Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Komut Pertamina: Inovasi, Profesionalisme, dan Empati Kunci Pelayanan ke Masyarakat
- De la Fuente: Spanyol Tampil Nyaris Sempurna
- Qodari: Stimulus Ekonomi Semester II Arahan Prabowo Jaga Daya Beli
- Bupati Langkat yang di-OTT Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Tanjung Verde Siap Singkirkan Lionel Messi Cs
KPK Cokok Bupati Langkat di Medan, Siang Ini Dibawa ke Jakarta
Jumat, 3 Juli 2026 12:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya, di Medan, Sumatera Utara.
Syah Afandin merupakan salah satu dari tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Langkat, Binjai, dan Medan, Kamis (2/7/2026).
“Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Baca juga : OTT Bupati Langkat: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Diduga Fee Proyek
Selain Bupati Langkat, enam orang lainnya yang diamankan terdiri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta lima pihak swasta. Ketujuhnya kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
“Pada siang ini, satu orang, yakni Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.
Selain mengamankan tujuh orang, dalam operasi senyap ini, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan & Perkim
“Diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tegas Budi.
Baca juga : OTT Sumut: Selain Bupati Langkat, KPK Amankan 6 Orang Lain
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya