RM.id Rakyat Merdeka - Selain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 18 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Senin (20/7/2026).
Baca juga : KPK Cokok Bupati Langkat di Medan, Siang Ini Dibawa ke Jakarta
Dari 19 orang tersebut, kata Budi, tim kemudian akan membawa tujuh orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” imbuh Budi.
Baca juga : OTT Sumut: Selain Bupati Langkat, KPK Amankan 6 Orang Lain
Sementara pihak lain yang diamankan berasal dari Pemkab Lombok Barat serta pihak swasta.
“Sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta,” beber Budi.
Baca juga : Penerimaan Siswa Baru Di Jakarta Berjalan Baik
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.