RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026), terkait dengan dugaan suap proyek.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.
Baca juga : OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Dalam operasi senyap tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, bersama 18 orang lainnya. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, serta pihak swasta.
“Kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ungkap Budi.
Baca juga : KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Dari 19 orang yang diamankan, tim KPK membawa tujuh orang diantaranya ke Jakarta malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen.
Baca juga : Praktik Pemerasan Di Pemkab Sukoharjo Berlangsung Lama
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” beber Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.