Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Komut Pertamina: Inovasi, Profesionalisme, dan Empati Kunci Pelayanan ke Masyarakat
- De la Fuente: Spanyol Tampil Nyaris Sempurna
- Qodari: Stimulus Ekonomi Semester II Arahan Prabowo Jaga Daya Beli
- Bupati Langkat yang di-OTT Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Tanjung Verde Siap Singkirkan Lionel Messi Cs
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan & Perkim
Jumat, 3 Juli 2026 11:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, terkait dengan dugaan suap proyek.
“Diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Langkat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Baca juga : OTT Sumut: Selain Bupati Langkat, KPK Amankan 6 Orang Lain
Budi memastikan, KPK akan mendalami dan menelusuri dugaan penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Dalam operasi senyap ini, tim komisi antirasuah mengamankan tujuh orang. Selain Bupati Langkat, Syah Afandin, tim mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta lima pihak swasta.
Baca juga : Sadar Dipantau KPK, Bupati Kuansing Berupaya Sembunyikan Land Cruiser
Budi menyebut, ketujuh orang itu diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
“Pada siang ini, satu orang, yakni Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
Baca juga : KPK: Direktur PT MSA Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek di Muara Enim
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya