Dark/Light Mode

OTT Bupati Langkat: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Diduga Fee Proyek

Jumat, 3 Juli 2026 11:54 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin.

“Diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Baca juga : KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan & Perkim

Budi mengungkapkan, OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tuturnya.

Baca juga : OTT Sumut: Selain Bupati Langkat, KPK Amankan 6 Orang Lain

Dalam operasi senyap ini, tim komisi antirasuah mengamankan tujuh orang. Selain Bupati Langkat, Syah Afandin, tim mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta lima pihak swasta.

Budi menyebut, ketujuh orang itu diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Baca juga : ParenTRING Pegadaian Khitan Ratusan Anak Dari Keluarga Prasejahtera

“Pada siang ini, satu orang, yakni Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.