Dark/Light Mode

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Duit Ratusan Juta

Senin, 20 Juli 2026 16:33 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang disita tersebut terdiri dari uang tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga : OTT Lombok Barat: KPK Amankan 19 Orang, 7 Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

“Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal,” imbuhnya.

Dalam operasi senyap ini, tim komisi antirasuah mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, bersama 18 orang lainnya.

Budi menjelaskan, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, serta pihak swasta.

Baca juga : KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

“Kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ungkap Budi.

Dari 19 orang yang diamankan, tim KPK membawa tujuh orang diantaranya ke Jakarta malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.