RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi kepala daerah kesebelas yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026.
Sebelumnya, pada Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kemudian, pada Maret yang bertepatan dengan Ramadan atau bulan puasa, KPK menangkap tiga kepala daerah.
Ketiganya yakni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Berikutnya, pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Selanjutnya, pada Juni, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Lalu pada bulan ini, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi senyap.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek
OTT di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada Senin (20/7/2026) ini, juga menjadi OTT KPK ke-17 sepanjang tahun ini.
Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi. Selain itu, tim KPK juga mengamankan 18 orang lainnya di sejumlah lokasi, di wilayah Lombok Barat.
Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, serta pihak swasta.
“Kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.
Dari 19 orang yang diamankan, tim KPK membawa tujuh orang diantaranya ke Jakarta malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga : OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” bebernya.
Budi mengungkapkan, OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Baca juga : KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengaku terkejut dengan penangkapan bupati. Sebab, Lalu Ahmad Zaini masih sempat menonton bareng alias nobar final Piala Dunia 2026 antara Spanyol versus Argentina, Senin dini hari.
“Tadi pagi kita nonton bareng. Nonton bareng sampai pagi kita di lapangan. Sudah selesai bola, pulang. Sama beliau nobar sampai azan Subuh,” ujar Akhmad Saikhu.
Dia juga mengaku terkejut ketika tiba di kantornya, Kompleks Perkantoran Giri Menang, dan melihat ruang kerja bupati telah dipasangi garis penyegelan KPK.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat.
“Ini setelah kita masuk, ada situasi seperti itu, ada ruangan disegel. Kita tahunya bahwa sampai di kantor ada ruangan yang disegel,” ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.