BREAKING NEWS
 

Bupati Pemalang Jadi TSK Kasus Pemerasan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 31 Juli 2026 07:20 WIB
Bupati Pemalang Jawa Tengah (Jateng), Anom Widiyantoro (rompi oranye) menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

 Sebelumnya 
Setelah itu, pada Senin (27/7) dan Selasa (28/7), Anom memerintahkan GHA untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah dan rekanan. 

Dari jumlah total Rp 1,98 miliar yang dikumpulkan, sebanyak Rp 1,2 miliar diberikan GHA kepada LBS. 

“Jadi dari permintaan uang Rp 2 miliar, baru diberikan Rp 1,2 miliar. Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran,” tutur Taufik. 

Baca juga : Hadar Nafis Gumay: Kami Apresiasi DKPP Karena Bergerak Cepat

Praktik ini kemudian terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, Selasa (28/7). 

Sebanyak 21 orang diamankan. Kemudian, 12 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka. 

Selain Anom, KPK mentersangkakan GHA, LBS, dan DIS sebagai tersangka. Keempatnya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, sejak 30 Juli sampai 18 Agustus 2026 di, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Baca juga : Rendy Umboh: Sanksi Terlalu Ringan, Harusnya Diberhentikan

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan mengevaluasi sistem keamanan informasi dan akses dokumen perkara. “Ini sebagai sebuah introspeksi,” kata Setyo. 

Setyo menyatakan, evaluasi akan menyasar seluruh mekanisme akses dokumen perkara, mulai dari tingkat penyelidik, penyidik hingga pimpinan. 

Tujuannya, supaya dokumen penanganan perkara hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan. 

Baca juga : DPR Yakin RUU Naker Bisa Tuntas Dalam Tiga Bulan

Ia juga mengusulkan penguatan sistem pencatatan digital sehingga setiap akses terhadap dokumen perkara dapat ditelusuri. 

Sementara itu, Bupati Pemalang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pemalang. “Kami minta maaf semua,” ucap Anom yang mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 191 dengan tangan terborgol. 

Meski begitu, dia membantah melakukan pemerasan kepada jajarannya. “Nggak ada,” tegas Anom, yang dibuntuti tiga tersangka lain, saat hendak menaiki mobil tahanan KPK. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense