RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban berjalan cepat, tepat, serta terkoordinasi.
Dalam peninjauan itu, Awaluddin didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris.
Kunjungan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang menjadi pusat koordinasi penanganan insiden. Di lokasi tersebut, Awaluddin memastikan proses evakuasi, pendataan korban, serta koordinasi antarlembaga berjalan optimal.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi rumah sakit rujukan tempat para korban menjalani perawatan. Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya guna memastikan validitas data korban dan kelengkapan administrasi santunan.
Baca juga : Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Asuransi Terpercaya Di Sektor Transportasi
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan," kata Awaluddin dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Ia mengatakan, sejak menerima informasi mengenai insiden tersebut, petugas Jasa Raharja di Jawa Timur langsung bergerak melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan posko terpadu, serta menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang yang berhak menerima santunan.
Menurut Awaluddin, prioritas utama perusahaan adalah memastikan seluruh korban dan keluarganya memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif.
"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin," ujarnya.
Baca juga : Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Jasa Raharja memastikan seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain perlindungan dasar tersebut, Jasaraharja Putera juga memberikan manfaat perlindungan tambahan. Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37,5 juta.
Awaluddin menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci percepatan pelayanan kepada para korban. Karena itu, Jasa Raharja terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, serta pemerintah daerah agar proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran santunan dapat berjalan secara paralel.
"Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan beriringan dengan pelayanan kepada korban, sehingga seluruh hak korban dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan akurat," katanya.
Baca juga : KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Gercep Evakuasi Penumpang
Jasa Raharja juga memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan insiden hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban selesai. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi yang disampaikan otoritas berwenang.
Berdasarkan data sementara Basarnas, KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya-Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hingga Senin (3/8/2026), lima penumpang dilaporkan meninggal dunia dan masih dalam proses identifikasi.
Sementara itu, sebanyak 15 korban luka telah mendapatkan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja, terdiri atas 11 korban yang dirawat di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya dan empat korban di RSI Garam Kalianget, Sumenep.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.