BREAKING NEWS
 

Sakit, Eks Dirut BJB Tak Ditahan KPK, Hanya Diperiksa Sebagai Tersangka

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 13 Agustus 2026 18:24 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, tidak ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut tengah sakit.

“Saudara YR tidak jadi ditahan, sebab dalam kondisi sakit, jadi diperiksa sebagai tersangka saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (14/8/2026).

Yuddy yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.42 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB, mengakui dirinya tengah sakit.

“Saya ada kanker prostat, ya,” ucap Yuddy yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek.

Dia juga membenarkan dirinya menderita sakit jantung, saat ditanya wartawan. “Iya,” jawabnya, sambil berjalan pelan.

Yuddy membawa plastik kresek berwarna putih. Dikonfirmasi, dia mengaku isinya adalah obat. “Iya. Obat kanker saya,” jelas Yuddy.

Baca juga : KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Proyek Iklan Bank BJB

Dia pun minta didoakan agar sehat, sehingga bisa menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Ditanya soal dana non budgeter, Yuddy mengaku tidak mengerti. “Tanyakan saja langsung ke KPK,” tuturnya.

Kuasa hukum Yuddy, Arief Sulaeman menyebut, penyidik menghentikan pemeriksaan kliennya karena kondisi kesehatannya.

“Karena memang tadi sempat terhenti, karena beliau benar-benar hampir terjatuh,” ungkapnya.

Adsense

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada pekan depan. Kepastiannya, Arief mengaku belum mengetahuinya. “Masih diagendakan, disesuaikan dengan kondisi kesehatan,” jawabnya.

Menurut Arief, kliennya sudah menyampaikan beberapa hal yang diketahuinya kepada penyidik.

Baca juga : KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Iklan BJB

Namun, belum sampai pada soal keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atau Komisaris BJB.

“Belum sampai ke sana karena memang melihat kondisi kesehatan beliau. Jadi dihentikan, karena beliau belum bisa menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan,” tuturnya.

Arief berterima kasih karena penyidik KPK tidak menahan kliennya. “Kami berterima kasih ke KPK, sangat profesional,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini. Keempatnya yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), dan Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026), keempat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 19.07 WIB.

Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan oranye KPK. Para tersangka tidak memberikan keterangan terkait penahanan tersebut. Keempatnya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Baca juga : Diperiksa KPK, Bebizie Sebut Hanya Jalani Profesi sebagai Penyanyi

KPK sebelumnya menjelaskan, Divisi Corporate Secretary Bank BJB mengelola anggaran belanja promosi umum dan produk bank sebesar Rp 409 miliar pada 2021, 2022, dan semester I 2023.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan iklan di media televisi, cetak, dan daring melalui kerja sama dengan enam perusahaan agensi iklan.

Rinciannya, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Bersama (CKMB) menerima sekitar Rp 41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Rp 105 miliar, PT Antedja Muliatama (AM) Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Rp 81 miliar, CV BSC Advertising (BSCA) Rp 33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress (WSBE) Rp 49 miliar.

KPK menduga, terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa tersebut. Dugaan penyimpangan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 223 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense