RM.id Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Kolaborasi tersebut mencakup edukasi dan penghimpunan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN.
Kerja sama juga meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, riset dan pertukaran data, serta aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.
Baca juga : Presiden Apresiasi Kinerja Danantara, Transformasi BUMN Mulai Tunjukkan Hasil
Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus memperluas jangkauan penyaluran program bagi para mustahik.
"MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi," kata Sodik.
Menurut dia, kolaborasi tersebut tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah, tetapi juga memperluas jangkauan program sosial binaan BUMN di berbagai daerah.
Baca juga : Perkuat Inklusi Keuangan Bersama Danantara, BRImo Capai 49,7 Juta Pengguna
"Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.
Program-program tersebut, kata Rosan, akan diintegrasikan dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun Danantara.
Baca juga : Kolaborasi Kemenkop & KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon & Ekonomi Sirkular
"Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya," tutur Rosan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pengelolaan zakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, koperasi syariah, dan industri keuangan syariah sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Ketua XI Pengurus Pusat MES Boy Rafli Amar, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Idy Muzayyad, serta Staf Khusus Ketua BAZNAS Umar Hadi Gumilar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.