Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong
Jumat, 25 September 2026 21:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat investigasi dan penertiban lembaga pemasyarakatan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendatangi Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026), untuk memastikan langsung kondisi fasilitas yang menjadi sorotan sekaligus mendalami informasi mengenai dugaan pemanfaatannya yang tidak sesuai peruntukan.
Kehadiran Agus merupakan bagian dari langkah investigatif Kemenimipas setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Baca juga : Menteri Imipas & Kepala Bappisus Sidak Lapas Cibinong
Bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto dan jajaran pemasyarakatan, Agus mengecek langsung fasilitas yang oleh jajaran lapas disebut sebagai rumah dinas pegawai.
Kemenimipas menyatakan tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Informasi tersebut menjadi bahan untuk memastikan fasilitas di lingkungan lapas telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Agus.
Baca juga : Menteri Imipas & Kalapas Akan Disidang DPR
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan yang diambil didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.
Agus mengatakan temuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Yusril Usut Info Apartemen Mewah di LP Cibinong: Petugas Ditindak Jika Terbukti
Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," kata Agus.
Kemenimipas memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya