RM.id Rakyat Merdeka - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penindakan hukum terhadap individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo menegaskan setiap tindakan yang melanggar hukum dan menyebabkan kebakaran harus diproses.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga : Prabowo Kerahkan 1.200 Prajurit TNI Tangani Karhutla Kalimantan
Menurut Prasetyo, penindakan berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar maupun membuka lahan dengan cara membakar.
Saat ini, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam proses penyelidikan terkait Karhutla. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak menutup kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegas Prasetyo.
Namun, pemerintah tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Prabowo juga meminta jajarannya menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Baca juga : Menhut Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Hal ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah peraturan daerah yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kondisi tertentu sebagai bagian dari kearifan lokal. Sebagai alternatif, pemerintah akan membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar dengan menyediakan alat berat, termasuk ekskavator.
"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," jelasnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo telah memutuskan penambahan alat berat untuk mendukung masyarakat membuka lahan tanpa membakar.
Baca juga : Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut: Api Sudah Tak Terlihat, Gambut Masih Berasap
"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Prasetyo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.