Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Karhutla
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penindakan hukum terhadap individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.
Minggu, 23 Agustus 2026 11:28 WIB