BREAKING NEWS
 

Polda Metro Dalami Kasus WNA Malaysia Racik Narkotika Jenis Etomidate

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 1 September 2026 11:35 WIB
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra saat memberikan keterangan pada media di Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Iman Kurniawan/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial L.Y.L. (42). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 18 Agustus 2026.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, langsung polisi menangkap L.Y.L.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah catridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang diduga merupakan etomidate.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Hadir di 5 Lokasi

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggal yang berkaitan dengan tersangka.

Di dua lokasi di Jakarta Selatan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 131 catridge mengandung etomidate dan 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate.

Adsense

 

Polisi menunjukkan barang bukti berupa catridge yang mengandung etomidate di Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Iman Kurniawan/Rakyat Merdeka/RM.id)

 

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Hadir di 5 Lokasi

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate.

Di antaranya gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta cairan pelarut dengan berbagai varian rasa.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan lokasi yang digerebek bukan sekadar tempat penyimpanan.

"Dari hasil penelusuran TKP, kami menduga hal tersebut digunakan untuk membuat atau mengolah catridge berisi etomidate,"  ujar Chandra saat memberikan keterangan di Polda Metro  Jaya, Selasa (1/9/2026). 

Baca juga : Polisi Kumpulkan Bukti Kejadian Pasca Demo, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Chandra menambahkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense