Dirjen Imigrasi: Tunduk Aturan Atau Segera Keluar!
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak akan memberikan toleransi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Penegasan itu disampaikan setelah patroli keimigrasian di Bali menjaring 62 WN
Rabu, 6 Mei 2026 06:55 WIB