Ada satu kebiasaan yang selalu muncul ketika sebuah bangsa memasuki masa sulit, dengan mudahnya mencari siapa yang harus disalahkan. Ketika harga-harga terasa berat, pemerintah dituding. Ketika kebijakan gagal, keadaan global dijadikan alasan. Ketika demonstrasi berujung ricuh, seluruh demonstran dicurigai. Sebaliknya, ketika aparat melakukan pelanggaran, seluruh institusi segera dilabeli represif. Kita seperti lebih cepat menemukan terdakwa daripada memahami perkara.
Inilah “jurus kambing hitam”, yakni cara paling sederhana menjelaskan kenyataan yang sesungguhnya rumit. Namun bekerja karena manusia menyukai kepastian. Lebih mudah percaya bahwa satu orang, kelompok, pemerintah, oposisi, oligarki, aparat, asing, buzzer, atau media adalah sumber seluruh masalah daripada menerima kenyataan bahwa problem bangsa hampir selalu lahir dari tumpukan keputusan, struktur ekonomi, kelemahan institusi, kepentingan politik, dan perilaku kita sendiri.
Filsuf René Girard (1982), dalam Le Bouc émissaire, yang kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris sebagai The Scapegoat (1986), menjelaskan mekanisme kambing hitam (scapegoat mechanism) sebagai kecenderungan suatu komunitas mengalihkan ketegangan, konflik, dan kekerasan internal kepada individu atau kelompok tertentu.
Begitu pihak yang dianggap sebagai sumber masalah ditemukan, kelompok yang sebelumnya berbeda dapat sejenak bersatu menghadapi “musuh bersama”. Masalahnya, ketenangan itu hanya sementara karena akar persoalan tetap dibiarkan. Dalam kehidupan berbangsa, keadaan ini berbahaya ketika politik lebih sibuk mencari siapa yang harus disalahkan daripada mencari jalan keluar.
Kritik, Legitimasi, dan Ruang Demokrasi
Indonesia membutuhkan kedewasaan dalam membaca kritik. Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak otomatis berarti delegitimasi, sebagaimana menjaga legitimasi pemerintahan tidak harus dilakukan dengan mempersempit ruang kritik. Pemilu memberi mandat konstitusional, tetapi kepercayaan publik tetap perlu dirawat melalui kebijakan yang adil, penegakan hukum yang konsisten, keterbukaan informasi, dan kesediaan mendengar aspirasi masyarakat.
Baca juga : Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026, Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda
Pengalaman Arab Spring 2010-2011 memberi pelajaran penting. Gelombang protes di sejumlah negara Arab lahir dari kombinasi persoalan ekonomi, pengangguran, korupsi, ketidakpuasan politik, serta mobilisasi publik yang semakin cepat melalui media sosial. Namun perkembangan setelahnya berbeda-beda.
Tunisia dan Mesir mengalami perubahan politik, sementara Libya, Suriah, dan Yaman menghadapi konflik berkepanjangan. Pelajarannya bukan menyamakan Indonesia dengan Timur Tengah, melainkan memahami bahwa kepercayaan publik, institusi yang kuat, ruang dialog, dan konsensus kebangsaan sangat menentukan ketahanan sebuah negara.
Konteks serupa terlihat pada aksi 27 Agustus 2026 di sekitar DPR. Demonstrasi berlangsung damai pada fase awal, sedangkan kericuhan muncul kemudian oleh sebagian orang. Karena itu, tindakan kekerasan tidak tepat digeneralisasi kepada seluruh peserta aksi. Pada saat yang sama, kebebasan menyampaikan pendapat tetap perlu berjalan bersama tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan, dengan pemerintah terbuka terhadap kritik, masyarakat menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, dan hukum ditegakkan secara adil. Dengan demikian, yang perlu dijaga bukan hanya legitimasi pemerintahan, tetapi juga kepercayaan antara warga, pemerintah, dan institusi negara.
Negara Tidak Runtuh, Masalah Juga Belum Selesai
Masalah kita berikutnya adalah kegemaran membelah keadaan menjadi polarisasi yang ekstrem, ketika Indonesia digambarkan sepenuhnya berhasil atau sepenuhnya gagal. Padahal data tidak berbicara sesederhana itu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan dan pertumbuhan semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 tercatat 4,68 persen, dengan 147,67 juta penduduk bekerja. Angka tersebut menunjukkan mesin ekonomi nasional tetap bergerak.
Baca juga : Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Generasi Muda Masa Depan
Tetapi pertumbuhan bukan alasan untuk menutup telinga. Sebanyak 22,93 juta penduduk miskin tetaplah jutaan kehidupan nyata. Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 masih sekitar Rp3,29 juta per bulan. Gini ratio pada Maret 2026 sebesar 0,368, naik dari 0,363 pada September 2025, meskipun masih lebih rendah dibanding Maret 2025. Kemiskinan perdesaan juga masih 10,67 persen, jauh di atas perkotaan yang sebesar 6,34 persen.
Persoalan integritas bahkan memberi peringatan lebih keras. Corruption Perceptions Index 2025 yang diterbitkan Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya. Indeks tersebut memang mengukur persepsi korupsi sektor publik, bukan jumlah perkara korupsi, tetapi sinyalnya jelas: kepercayaan terhadap tata kelola tidak boleh dianggap persoalan kecil.
Membaca Indonesia, dengan demikian, membutuhkan dua mata sekaligus. Mata pertama harus mampu melihat kemajuan. Mata kedua tidak boleh kehilangan kepekaan terhadap ketimpangan, korupsi, kualitas pekerjaan, biaya hidup, pendidikan, pelayanan publik, dan rasa keadilan. Optimisme tanpa kritik mudah berubah menjadi propaganda. Sebaliknya, kritik tanpa kesediaan mengakui fakta positif mudah berubah menjadi sinisme.
Belajar dari Para Pendiri Bangsa
Sejarah Indonesia justru menawarkan pelajaran sebaliknya. Republik ini lahir bukan karena para pendirinya selalu sepakat, melainkan karena mereka mampu mengelola perbedaan untuk sebuah tujuan yang lebih besar.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah contoh paling terang. Pemuda yang berasal dari organisasi, daerah, suku, dan latar belakang berbeda tidak diminta menghapus identitas asalnya. Mereka memilih menaikkan berbagai identitas tersebut ke dalam kesadaran baru: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia kemudian tumbuh menjadi salah satu instrumen pemersatu berbagai kelompok etnis menjadi satu komunitas kebangsaan. Pelajaran yang sama terlihat menjelang Proklamasi.
Baca juga : Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026, Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda
Pada 15-16 Agustus 1945, golongan pemuda dan kelompok tua berdebat keras mengenai waktu kemerdekaan. Soekarno-Hatta bahkan dibawa ke Rengasdengklok. Namun konflik tersebut akhirnya bertemu pada jalan negosiasi. Ahmad Soebardjo berunding, para pemuda terus mendesak, Soekarno-Hatta mempertimbangkan situasi, dan naskah Proklamasi kemudian dirumuskan bersama hingga dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Bayangkan jika ketika itu perbedaan langsung diselesaikan dengan stempel pengkhianat. Golongan muda menyebut golongan tua musuh revolusi. Golongan tua menganggap pemuda ancaman keamanan. Lalu masing-masing sibuk mencari siapa yang harus disingkirkan. Sejarah Indonesia mungkin akan mengambil jalan berbeda.
Para pendiri bangsa justru menunjukkan bahwa perbedaan tidak selalu harus dihilangkan, namun harus diarahkan menuju tujuan bersama. Inilah karakter politik yang kini semakin kita perlukan: berani berdebat tanpa kehilangan persaudaraan.
Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 memperkenalkan gagasan negara gotong royong dengan esensi “semua buat semua”. Gotong royong tentu bukan berarti seluruh warga harus menyetujui pemerintah. Ia juga bukan romantisme kehidupan kampung yang dipindahkan begitu saja ke negara modern. Gotong royong adalah kesadaran bahwa republik tidak dapat diselamatkan sendirian oleh pemerintah, oposisi, aparat, akademisi, pengusaha, mahasiswa, ataupun masyarakat sipil.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.