BREAKING NEWS
 

Jasa Raharja Group Tinjau Posko Penanganan Musibah KM Virgo Transport 8

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 14 September 2026 08:28 WIB
Jasa Raharja Group bergerak cepat merespons musibah hilang kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari. Foto: Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - Jasa Raharja Group bergerak cepat merespons musibah hilang kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi dan Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman, turun langsung meninjau Posko Koordinasi Penanganan Musibah di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Kunjungan jajaran direksi Jasa Raharja Group untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi korban, serta pelayanan santunan dan klaim bagi penumpang, awak kapal, hingga pemilik kendaraan dan barang berjalan secara terpadu dan cepat.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi juga ikut memantau langsung proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Baca juga : Jasa Raharja Gelar The Jasfren Ride, Kampanye Keselamatan Dan Kepedulian Sosial

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan proses evakuasi dan berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian dan seluruh pihak terkait.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memastikan pelayanan Jasa Raharja berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” kata Awaluddin.

Adsense

Dalam penanganan musibah ini, Jasa Raharja Group memberikan perlindungan melalui skema santunan dasar dari PT Jasa Raharja dan perlindungan tambahan dari PT Asuransi Jasaraharja Putera. PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Sementara, korban luka-luka berhak memperoleh biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit. Di sisi lain, Jasaraharja Putera memberikan perlindungan tambahan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut bersama PT Virgo Karya Shipping.

Baca juga : 103 Penumpang Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Tinggi Gelombang 2,5 Meter

Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman mengungkapkan, fokus utama saat ini adalah mendukung operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin Basarnas, sekaligus mempercepat proses verifikasi data korban dan penyelesaian klaim.

“Fokus utama saat ini adalah mendukung penuh upaya operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh Basarnas. Di sisi lain, tim kami di Posko Pelabuhan Trisakti siap bekerja cepat memverifikasi data sehingga proses penyerahan santunan maupun penyelesaian klaim kendaraan dan barang dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan tanpa menyulitkan ahli waris serta pemilik barang,” tegas Suhardiman.

Melalui perlindungan tambahan tersebut, Jasaraharja Putera memberikan santunan meninggal dunia atau cacat tetap sebesar Rp 20 juta per jiwa. Korban yang menjalani perawatan juga memperoleh jaminan biaya medis maksimal Rp 10 juta per jiwa.

Selain perlindungan jiwa, Jasaraharja Putera turut menjamin kerusakan fisik 89 unit kendaraan yang diangkut KM Virgo Transport 8. Nilai pertanggungan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 192 juta per unit, sesuai klasifikasi kendaraan. Mulai dari sepeda motor hingga tronton atau trailer.

Baca juga : Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Barang muatan yang berada di atas kendaraan juga mendapatkan perlindungan maksimal Rp 4,8 juta per ton atau meter kubik sesuai manifest muatan ekspedisi.

Dengan kolaborasi perlindungan tersebut, ahli waris penumpang umum yang terdaftar dalam manifest dan terverifikasi meninggal dunia berhak menerima total santunan sebesar Rp 70 juta per jiwa. Terdiri atas Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense