Dark/Light Mode

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Samsat Sumut

Rabu, 2 September 2026 20:19 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Dok. Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Dok. Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara (Sumut).

Kolaborasi antarlembaga dinilai penting, terutama untuk membenahi data kendaraan, memperluas akses layanan, hingga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Hadir pula Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, serta jajaran Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Awaluddin mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kerja sama kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pelayanan yang mudah, transparan, dan terpercaya menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja, lanjutnya, siap memperkuat kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polri. Sinergi tersebut dilakukan melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Awaluddin menilai kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.

Baca juga : Layanan Makin Mudah, Kepuasan Jasa Raharja Tembus 95 Persen

Sementara pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” beber Awaluddin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan melalui kebijakan opsen pajak.

Melalui skema tersebut, penerimaan PKB dapat langsung disalurkan ke kas pemerintah kabupaten dan kota sesuai potensi kendaraan di masing-masing wilayah.

Bobby juga mengusulkan kemungkinan pengkajian penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal.

Dengan demikian, penerimaan pajak kendaraan diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujar Bobby.

Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp 3,86 triliun dari target Rp 6,96 triliun.

Bobby mengapresiasi capaian tersebut. Namun, dia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat kinerja untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun.

Baca juga : Jasa Raharja Kembangkan AI Untuk Petakan Risiko Dan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Sementara itu, Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatera Utara yang masih perlu ditingkatkan.

Hingga saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran PKB tercatat sebesar 36,89 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.

“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp 2,9 triliun dari total PAD Sumut,” ujar Aan.

Dia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan di Sumatera Utara.

Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, mengalami kerusakan, hingga berstatus sebagai barang bukti di kantor kepolisian.

“Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” tegasnya.

Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, semakin memperkuat konsolidasi menjelang akhir tahun.

Peningkatan kepatuhan masyarakat, menurut dia, juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Dedy Suhartono menambahkan, integrasi pelayanan Samsat harus terus diperkuat agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Jasa Raharja Perkuat Manajemen Risiko Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Beberapa langkah yang didorong antara lain perluasan layanan Samsat Keliling hingga ke wilayah sulit dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.

Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dinilai penting untuk menjaga legalitas dan akurasi data kendaraan maupun wajib pajak.

“Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat,” sambung Dedy.

Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu indikator penting kemandirian fiskal daerah.

Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi utama, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengembangkan berbagai alternatif pembiayaan kreatif. Mulai dari optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Agus secara khusus mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dikembangkan di Sumatera Utara.

“Kami memberikan apresiasi khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatera Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” pungkas Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.