BREAKING NEWS
 

Dipastikan Gus Ipul Di Kompleks Istana Kepresidenan, Muktamar NU Ke-35 Bersih

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 24 September 2026 06:50 WIB
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, membantah adanya aliran dana haram dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.

Saifullah YUSUF yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU menilai tudingan mengenai adanya risywah (suap) dan intervensi dalam forum tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Gus Ipul juga merespons tudingan mengenai dugaan peredaran uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Dalam pemberitaan yang beredar, menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp 480 miliar menuju arena Muktamar NU.

Menanggapi tudingan tersebut, Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan informasi mengenai pemberian uang untuk membuktikannya.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” tegasnya.

Baca juga : Resmikan Kantor DPC Gerindra, Bupati Ciamis Tegaskan Siap Maju Pilkada Jabar

Menurut Gus Ipul, informasi mengenai adanya risywah dan intervensi dalam Muktamar NU merupakan kabar yang tidak seharusnya disebarkan tanpa bukti. Dia tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut sedikitnya ada tiga orang yang akan diberikan somasi. Bahkan, kata dia, jika tidak mendapatkan jawaban, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Saat ditanya pihak yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian.

“Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” katanya.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dia menegaskan, pelaksanaan Muktamar ke-35 NU berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka.

Adsense

“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” tandasnya.

Baca juga : Mobilitas Logistik Tinggi, Distribusi BBM di Sumatera-Kalimantan Jadi Tantangan

Sebelumnya, Tim Qanun Asasi Muktamar ke-35 NU juga membantah isu dugaan dana hasil korupsi mengalir ke Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Koordinator Forum Korwil Qanun Asasi NU, Syamsudin M Pay, menegaskan tidak ada dasar yang menghubungkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan korupsi dengan pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.

“Tidak ada dasar mengaitkan OTT itu dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang,” ujar Syamsudin di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Dia menjelaskan, OTT KPK berlangsung pada 14 September 2026, sedangkan Muktamar ke-35 NU telah ditutup pada 31 Agustus 2026.

“Secara logika akal sehat, bagaimana mungkin duitnya ditangkap tanggal 17 (harusnya 14), terus ada isu itu beredar di Muktamar tanggal 31,” paparnya.

Syamsudin menyebut isu yang mengaitkan uang hasil korupsi dengan Muktamar NU sebagai informasi tidak benar. Karena itu, dia membantah dengan tegas, dengan keras, bahwa tidak ada sepeser pun uang yang mengalir ke Muktamar NU.

“Isu itu adalah hoaks, itu asumsi, fitnah keji yang ingin mengotori hasil Muktamar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia,” tegasnya.

Baca juga : Indonesia Tawarkan Investasi Data Center

Menurut Syamsudin, Muktamar Ke-35 NU telah menuntaskan seluruh rangkaian agenda organisasi dan menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dari total 552 suara, sebanyak 401 muktamirin menyetujui mekanisme tersebut.

Karena itu, dia mempertanyakan wacana untuk menggelar kembali Muktamar Ke-35 NU hanya karena adanya dinamika yang berkembang setelah forum selesai. “Apalagi AD/ART NU tidak mengenal istilah ‘muktamar ulang’,” katanya.

Dia meminta pihak yang menggulirkan gagasan muktamar ulang menjelaskan landasan organisasi secara terbuka. Menurutnya, keputusan yang telah ditetapkan dalam muktamar tidak semestinya digantikan oleh kehendak pihak tertentu tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi organisasi.

“Jika memang ada dasar untuk mengulang muktamar, maka pihak penggagas harus menjelaskan secara terbuka pasal AD/ART yang menjadi dasar, keputusan organisasi yang memberikan kewenangan,” ujarnya.

“Jangan mengganti keputusan muktamirin dengan kehendak sepihak. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan, buktinya mana,” sambung Syamsudin.

Dia menegaskan, Muktamar NU telah terlaksana dengan baik, legitimate, soft landing dan menghasilkan keputusan-keputusan yang signifikan. Karena itu, perhatian kini semestinya diarahkan pada keberlanjutan organisasi dan pelaksanaan keputusan yang telah dihasilkan.

“Jangan campuradukkan perkara hukum dengan hasil muktamar. Kini saatnya kita membangun jamiyah agar memberikan manfaat kepada umat. NU harus berdiri di atas konstitusi organisasi, bukan di atas spekulasi,” pungkas Syamsudin. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense