BREAKING NEWS
 

Rafli Maulana: Lapas Perlu Jadi Ruang Edukasi dan Pemberdayaan

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 25 September 2026 08:18 WIB
Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional I Nyoman Adi Fery. Dok. Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity dinilai perlu dijawab dengan memperkuat program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ketua Tunas Indonesia Raya Kota Serang Rafli Maulana menilai lapas sudah saatnya tidak hanya berorientasi pada efek jera, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan bagi warga binaan.

Menurut Rafli, warga binaan perlu dibekali keterampilan yang dapat menjadi modal ketika kembali ke tengah masyarakat. Pendekatan tersebut juga dinilai sejalan dengan berlakunya KUHP baru yang menyediakan sejumlah alternatif pemidanaan selain pidana penjara jangka pendek.

"Hukum hari ini harus mendidik, bukan hanya membuat jera. Kalau orang keluar dari lapas tanpa keterampilan, kita hanya memindahkan masalah dari dalam tembok ke tengah masyarakat," ujar Rafli.

Baca juga : Menteri Imipas & Kalapas Akan Disidang DPR

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 dan menggantikan KUHP warisan Belanda. KUHP baru mengatur sejumlah alternatif pidana, antara lain pidana pengawasan, kerja sosial, dan pidana bersyarat.

Rafli menilai perubahan pendekatan dalam sistem pemidanaan perlu diikuti dengan penguatan pembinaan di dalam lapas. Program keterampilan dan pemberdayaan diharapkan dapat membantu warga binaan memiliki bekal produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.

Kebutuhan penguatan pembinaan juga berkaitan dengan persoalan overcapacity lapas dan rumah tahanan. Per Juli 2026, jumlah penghuni lapas dan rutan mencapai 274.761 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 152.514 orang.

Adsense

Kondisi tersebut menunjukkan jumlah penghuni jauh melampaui kapasitas yang tersedia. Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut meningkatnya residivis sebagai salah satu tanda bahwa pemidanaan selama ini belum sepenuhnya efektif.

Baca juga : Bamsoet: Lapas Harus Mampu Bentuk Warga Binaan Siap Hidup Taat Hukum

Menurut Rafli, pembinaan perlu diarahkan pada keterampilan yang memiliki manfaat nyata bagi warga binaan. Salah satunya melalui program di bidang ketahanan pangan.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 1.021 warga binaan telah memperoleh sertifikasi keterampilan bidang ketahanan pangan. Program semacam ini dinilai dapat menjadi salah satu bekal bagi warga binaan untuk kembali produktif setelah keluar dari lapas.

Dukungan terhadap penguatan keterampilan juga disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) I Nyoman Adi Peri.

“GANNAS siap memberikan pelatihan keterampilan di BLK bagi penyalahguna dan pecandu yang divonis pidana. Pelatihan ini kami fokuskan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami juga siap bekerja sama dengan lapas seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Kunjungi Lapas Karawang, Rieke Terenyuh Kemenimipas Bina Warga

Sementara itu, Direktur Daun Teduh Sheryl Audina Catherine menilai reformasi pemasyarakatan juga perlu berjalan seiring dengan penguatan pendekatan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Dalam konteks tindak pidana korupsi, pendekatan hukum juga perlu diperkuat pada aspek pencegahan dan asset recovery. Penindakan tetap penting, tetapi jangan sampai seluruh energi berhenti pada pemidanaan. Yang tidak kalah penting adalah mencegah korupsi terjadi serta memastikan aset hasil tindak pidana dapat dipulihkan dan kembali memberikan manfaat bagi negara,” ujar Sheryl.

Menurut Sheryl, pembinaan warga binaan tetap perlu diarahkan pada keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka kembali ke masyarakat. Dengan demikian, lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan, pemberdayaan, dan persiapan agar warga binaan dapat kembali produktif.

Penguatan keterampilan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan sekaligus membantu mengurangi risiko warga binaan kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani masa pidana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense