BREAKING NEWS
 

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Berlangsung Sejak 2022

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 14 Oktober 2026 21:25 WIB
Ketua KPk Setyo Budiyanto. (Foto: Oktavian/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, DSP kebencanaan merupakan dana yang dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau darurat saat terjadi bencana.

Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum melalui proses yang melanggar ketentuan.

Menurut Setyo, penggunaan DSP memiliki aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. KPK menduga terdapat pengondisian dalam penyaluran anggaran hingga pemanfaatan dana yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.

“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” papar Setyo di DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Baca juga : KPK Sebut Barang Bukti OTT BNPB Capai Rp 3,3 Miliar

Setyo mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah berlangsung selama tiga hingga empat tahun terakhir. KPK pun menelusuri kemungkinan penyimpangan sejak 2022.

“Sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023,” katanya.

Berdasarkan data anggaran, DSP kebencanaan BNPB pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 5,46 triliun.

Pada 2023, anggaran tersebut naik menjadi Rp 5,48 triliun, kemudian turun menjadi Rp 5,13 triliun pada 2024 dan Rp 2,01 triliun pada 2025.

Adsense

Sementara itu, DSP kebencanaan pada 2026 dianggarkan sebesar Rp 4,65 triliun. BNPB juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun untuk kebutuhan DSP pada tahun ini.

Baca juga : Lima Tersangka Dugaan Korupsi BNPB Resmi Ditahan KPK

Setyo belum mengungkap secara terperinci jenis bencana maupun kegiatan yang diduga menjadi objek penyalahgunaan dana tersebut.

Ia juga belum memastikan apakah perkara itu berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa bulan terakhir atau bencana banjir di Sumatera pada akhir tahun lalu.

“Jenis kegiatannya apa, kemudian berapa nilainya, sebagian kami sudah tahu, terutama yang sifatnya taktis, begitu. Nah, ini nanti masuk dalam kegiatan di proses penyidikan untuk memastikan, ya, kegiatannya apa, di mana tempatnya, nilainya berapa,” bebernya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Setyo mengungkapkan, salah satu tersangka adalah adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.

“Ya, terinformasi seperti itu. Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Setyo.

Baca juga : Sestama BNPB Tak Jadi TSK, Ketua KPK: Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; serta Gery P dan Syifa NG, pihak swasta. “Sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” imbuh Setyo.

Kelima tersangka terlihat turun dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 16.49 WIB. Para tersangka hanya bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media.

“Dalam proses penyidikan ini nanti akan ada pemeriksaan kembali, kemudian juga upaya paksa-upaya paksa lainnya, misalkan penggeledahan dan penyitaan, serta kegiatan proses hukum lainnya,” tutur Setyo.

OTT di lingkungan BNPB ini menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap 13 kepala daerah dan delapan pihak nonkepala daerah sepanjang tahun ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense