BREAKING NEWS
 

Dipecat Dengan Tidak Hormat, Bupati Gowa Tak Melawan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Sabtu, 17 Oktober 2026 06:45 WIB
Sitti Husniah Talenrang dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. (Foto: Dok. Humas Pemkab Gowa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sitti Husniah Talenrang diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Surat Keputusan (SK) pemberhentian Husniah diteken langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Rabu (14/10/2026).

Tito mengatakan, dirinya telah menandatangani surat pemberhentian Husniah dari jabatan Bupati Gowa, Rabu (14/10/2026). Dia juga telah menetapkan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

“Sudah terpenuhi, kami bekerja cepat, hanya dua hari. Dua hari, saya tandatangani,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Tito menjelaskan, keputusan tersebut menindaklanjuti usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pemakzulan yang diajukan DPRD Kabupaten Gowa.

Namun, lanjut dia, Pemerintah belum menetapkan bupati definitif pengganti Husniah. Menurut Tito, penetapan tersebut masih menunggu usulan DPRD Kabupaten Gowa.

Baca juga : Pemerintah Patok Bursa Mineral Jadi Acuan Dunia

“Kami nggak bisa langsung bupati definitif, harus ada usulan dari rapat paripurna DPRD. Setelah itu diusulkan, kami akan mengeluarkan SK bupati definitif,” jelas mantan Kapolri itu.

Terpisah, Husniah mengaku pasrah atas keputusan tersebut. Dia memilih fokus menjalani hidup seperti sebelumnya, dan tidak akan melakukan upaya hukum untuk merespons keputusan itu. “Tidak ada (upaya tindakan atas putusan itu). Lebih fokus ke keluarga,” ujarnya.

Husniah mengungkapkan, dirinya telah mengetahui kabar pemberhentiannya sejak Rabu (14/10/2026). Namun, sampai saat ini dirinya belum memegang dokumen resmi SK tersebut.

Adsense

“SK-nya saya belum terima. Tapi, saya sudah dengar kabarnya,” imbuhnya.

Meski diberhentikan secara tidak hormat, Husniah justru menyebut pemakzulan dirinya sebagai salah satu dari dua kabar baik yang diterimanya hari itu. Melalui akun Instagram pribadinya, @husniahtalenrang, ia menuliskan rasa syukurnya.

Baca juga : Subsidi LPG Membengkak, Pemerintah Siapkan CNG

“Allahu Akbar, Alhamdulillah dua berita yang sama baiknya, kabar pertama pemakzulan saya sebagai Bupati, kabar kedua dari Ananda saya @afrr.ii yang berhasil menyelesaikan Dikbangspes daspa brimob,” tulis Husniah.

Ia menutup unggahan tersebut dengan menyebut dirinya sebagai pejuang masyarakat miskin dan pejuang cinta. “Pejuang masyarakat miskin, pejuang cinta,” tulisnya.

Dalam unggahan lainnya, Husniah juga menyertakan foto dirinya tengah ditodong pistol dari berbagai penjuru. Dalam foto itu, Husniah tampak mengenakan kacamata dan duduk di sofa dengan memakai pakaian putih dinas lengkap dengan topi.

Di foto itu, dia tampak tenang walau tengah ditodong pistol dari depan, samping kiri, kanan, dan belakang. Seakan menggambarkan situasi dirinya yang tengah dirundung banyak masalah.

Di dalam gambar, tertulis “Bupati Husniah Talenrang” dengan tambahan kalimat “Satu Tujuan, Satu Komando, Satu Tanggungjawab.” “Kebenaran adalah pondasi, sedangkan persaudaraan adalah bangunannya. Jangan pernah melepas keduanya,” tulisnya.

Baca juga : Warga Lebih Mudah Bawa Hewan Berobat

Sebagai informasi, keputusan pemakzulan Husniah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026). Keputusan itu merupakan tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yang mengusut sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan politisi PAN itu.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar, dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pencabutan atau pembatalan program beasiswa doktoral, serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah atau janji jabatan. KAL

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense