Oleh: Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Sejarah perubahan bangsa sering kali dimulai ketika sekelompok orang menyadari bahwa penderitaan yang mereka alami tidak dapat diselesaikan dengan berjalan sendiri-sendiri. Kesadaran itulah yang tumbuh di kalangan pemuda Indonesia pada awal abad ke-20. Di bawah kolonialisme, mereka menghadapi keterbatasan pendidikan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Namun, penderitaan itu tidak berhenti menjadi keluhan. Ia diolah menjadi kesadaran bersama, diorganisasi menjadi gerakan, dan akhirnya menemukan titik temu dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa ketika para pemuda mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ia merupakan lompatan politik dan intelektual: dari identitas yang terfragmentasi menuju kesadaran sebagai bangsa yang memiliki cita-cita bersama. Tujuh belas tahun kemudian, pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Tentu, kemerdekaan bukanlah hasil Sumpah Pemuda semata. Ia merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai kekuatan bangsa. Namun, Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting yang memperkuat fondasi persatuan dan imajinasi kebangsaan Indonesia.
Dari sejarah itu, kita belajar bahwa keputusasaan bukan akhir dari perjalanan. Ia dapat menjadi awal perubahan ketika dihadapi dengan keberanian, pengetahuan, pengorganisasian, dan kesediaan untuk bergerak bersama.
Bonus Demografi: Berkah atau Kesempatan yang Terbuang?
Hari ini, Indonesia kembali menghadapi momentum sejarah, kali ini melalui perubahan struktur penduduk. Bonus demografi yang puncaknya diproyeksikan berlangsung pada rentang 2020–2030 membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan. Besarnya penduduk usia produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik apabila ditopang pendidikan bermutu, lapangan kerja yang layak, serta kesempatan berpartisipasi yang terbuka.
Namun, bonus demografi bukan jaminan otomatis bagi kemajuan. Jumlah penduduk usia produktif yang besar juga dapat menjadi sumber persoalan apabila kesempatan kerja terbatas, akses pendidikan timpang, biaya hidup meningkat, dan mobilitas sosial semakin sulit. Bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila negara mampu mengubah potensi manusia menjadi kemampuan nyata untuk hidup mandiri dan bermartabat.
Di sinilah pemuda harus ditempatkan sebagai subjek perubahan, bukan sekadar objek pembangunan. Pemuda bukan hanya kelompok yang perlu diberi pelatihan, bantuan, atau kesempatan sesaat. Mereka merupakan kekuatan intelektual dan sosial yang dapat mengoreksi arah pembangunan, memperkenalkan gagasan baru, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil.
Dalam kehidupan politik, kekuatan itu semakin nyata. Pada Pemilu 2024, pemilih Generasi Z dan milenial mencapai sekitar 58,38 persen dari keseluruhan pemilih menurut data Komisi Pemilihan Umum. Angka tersebut memperlihatkan besarnya pengaruh generasi muda dalam menentukan kepemimpinan nasional.
Artinya, generasi muda memiliki semacam saham mayoritas dalam demokrasi. Akan tetapi, saham itu tidak otomatis menjadi kekuasaan politik yang efektif. Jumlah besar tidak selalu berarti daya tawar besar apabila pemilih tercerai-berai, mudah dimanipulasi, atau hanya dimobilisasi untuk kepentingan elite.
Karena itu, tantangan pemuda bukan sekadar memenangkan perdebatan di media sosial atau menjadi kelompok pemilih yang diperhitungkan menjelang pemilu. Tantangannya adalah mengubah kekuatan demografis menjadi kekuatan intelektual, sosial, dan politik yang terorganisasi. Pemuda harus beranjak dari sekadar menuntut perhatian menjadi pihak yang mampu merumuskan agenda, mengawasi kekuasaan, dan ikut menentukan kebijakan publik.
Mandiri, Berani, dan Berdaulat
Baca juga : Belajar Sejarah Perjuangan Bangsa di Museum Sumpah Pemuda
Pemuda yang mampu menciptakan perubahan adalah pemuda yang mandiri, berani, dan berdaulat. Mandiri dalam berpikir, berani mengambil sikap, dan berdaulat menentukan arah perjuangan tanpa mudah ditundukkan oleh kepentingan jangka pendek.
Kemandirian berpikir berarti tidak menerima informasi dan janji politik secara mentah. Pemuda harus mampu membedakan fakta, opini, propaganda, dan manipulasi. Keberanian mengambil sikap berarti tidak mengorbankan prinsip hanya demi popularitas, jabatan, bantuan sesaat, atau akses kepada kekuasaan.
Sementara itu, kedaulatan berarti memiliki kendali atas keputusan dan masa depan sendiri. Dalam kehidupan politik, pemuda tidak boleh menjadi sekadar komoditas suara, tenaga kampanye, atau pengikut yang kehilangan daya kritis setelah kontestasi berakhir.
Pemuda perlu berani menolak politik uang, manipulasi informasi, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik politik yang merusak kepentingan publik. Penolakan tersebut tidak cukup disampaikan melalui kemarahan. Ia harus diwujudkan melalui pendidikan politik, pengawasan kebijakan, penguatan organisasi, dan keterlibatan nyata dalam proses demokrasi.
Sebab, perubahan tidak lahir hanya dari orang-orang yang kecewa. Perubahan lahir ketika kekecewaan menemukan arah, ketika kemarahan dituntun oleh nalar, dan ketika keberanian moral diikuti tindakan yang terukur.
Belajar dari Cara Pemuda 1928 Bergerak
Ada pelajaran penting dari generasi Sumpah Pemuda: mereka tidak membangun persatuan hanya melalui gagasan abstrak tentang Indonesia. Sebelum ikrar 1928 lahir, berbagai organisasi telah tumbuh dengan latar belakang dan orientasi masing-masing.
Budi Utomo, Sarekat Islam, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, dan berbagai organisasi lainnya menjadi bagian dari dinamika pergerakan yang memperluas ruang pendidikan, solidaritas, dan kesadaran kebangsaan.
Organisasi-organisasi tersebut tidak selalu memiliki pandangan dan kepentingan yang sama. Mereka tumbuh dari lingkungan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kedaerahan yang beragam. Namun, dari keragaman itu muncul proses belajar untuk menemukan kepentingan yang lebih luas daripada identitas kelompok masing-masing.
Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan justru dibangun melalui kemampuan mempertemukan perbedaan dalam tujuan bersama.
Pelajaran ini relevan bagi generasi muda sekarang. Gerakan perubahan tidak cukup dibangun melalui slogan, unggahan viral, atau kemarahan sesaat. Pemuda perlu pulang ke tengah masyarakat, membangun organisasi, memperkuat komunitas, membentuk serikat profesi, mengembangkan gerakan intelektual, serta menciptakan ruang kolaborasi lintas identitas.
Mahasiswa dapat membangun gerakan berbasis riset dan advokasi kebijakan. Pekerja muda dapat memperjuangkan kondisi kerja yang layak. Pelaku UMKM dapat memperkuat jaringan ekonomi komunitas. Anak muda di desa dapat mengembangkan inovasi pertanian dan usaha lokal. Sementara itu, pemuda di ruang digital dapat membangun ekosistem informasi yang sehat dan melawan disinformasi.
Baca juga : Menuju Seabad Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo & Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial
Gerakan-gerakan tersebut tidak harus selalu berada dalam satu organisasi besar. Yang diperlukan ialah kemampuan membangun titik temu, menyusun agenda bersama, dan menjaga konsistensi perjuangan.
Sebagaimana generasi 1928 menemukan Indonesia sebagai tujuan bersama, pemuda masa kini harus mampu menemukan kepentingan publik sebagai dasar kerja sama. Persatuan bukan keseragaman, melainkan kesediaan bergerak bersama tanpa kehilangan identitas dan daya kritis.
Dari Keputusasaan Menuju Keberanian Mengambil Sikap
Kita tidak dapat menutup mata terhadap kecemasan generasi muda hari ini. Persaingan kerja, ketidakpastian ekonomi, biaya pendidikan, mahalnya hunian, ketimpangan kesempatan, dan praktik politik yang mengecewakan dapat menimbulkan perasaan bahwa masa depan semakin sulit dijangkau.
Namun, keputusasaan menjadi berbahaya ketika membuat pemuda menarik diri dari kehidupan publik. Ketika mereka berhenti percaya bahwa keadaan dapat diubah, ruang perubahan justru semakin mudah dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan sempit.
Karena itu, pemuda perlu mengubah pertanyaan dari “Apa yang bisa negara berikan kepada saya?” menjadi “Bagaimana saya dan generasi saya dapat ikut mengubah keadaan, sekaligus menuntut negara memenuhi tanggung jawabnya?”
Pertanyaan itu bukan ajakan untuk membebaskan negara dari kewajibannya. Sebaliknya, partisipasi pemuda harus berjalan beriringan dengan tuntutan terhadap pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang bermutu, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, dan ruang demokrasi yang sehat.
Pemuda harus mampu mengubah kekecewaan menjadi agenda, keluhan menjadi argumentasi, dan keberanian menjadi tindakan kolektif. Mereka tidak harus menunggu menjadi pejabat, pengusaha besar, atau tokoh nasional untuk mulai berkontribusi. Perubahan dapat dimulai dari organisasi, lingkungan kerja, kampus, desa, komunitas, hingga ruang-ruang kebijakan.
Yang terpenting, keberanian itu harus disertai integritas. Tidak ada gunanya mengkritik politik yang rusak apabila kemudian meniru praktik yang sama ketika memperoleh kesempatan berkuasa.
Generasi Tua sebagai Kompas, Pemuda sebagai Penggerak
Perubahan generasi tidak semestinya dipahami sebagai pertentangan antara yang muda dan yang tua. Bangsa membutuhkan pengalaman generasi sebelumnya sekaligus keberanian pembaruan dari generasi yang lebih muda.
Generasi senior semestinya hadir sebagai kompas dan guru bangsa: membagikan pengalaman, mengajarkan kebijaksanaan, menunjukkan risiko, serta membantu generasi muda memahami kompleksitas persoalan. Namun, peran itu tidak boleh berubah menjadi monopoli kepemimpinan.
Regenerasi tidak akan pernah terjadi apabila pemuda terus diragukan, sementara generasi sebelumnya selalu berkata, “Biar kami saja yang melakukannya.”
Baca juga : Pancasila Dan Menyongsong Sumpah Pemuda Memperkokoh NKRI Untuk Indonesia Raya
Kepercayaan harus diwujudkan melalui kesempatan nyata: memberikan ruang bagi pemuda untuk memimpin organisasi, terlibat dalam perumusan kebijakan, mengelola lembaga, dan mengambil keputusan. Kesempatan tersebut tentu harus disertai standar kompetensi, akuntabilitas, dan evaluasi yang jelas.
Sebaliknya, generasi muda juga perlu memahami bahwa kepemimpinan bukan sekadar hak karena usia. Kepemimpinan menuntut pengetahuan, kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, dan kesediaan mempertanggungjawabkan keputusan. Generasi muda tidak cukup menuntut ruang; mereka harus mempersiapkan diri untuk mengisinya dengan kualitas dan integritas.
Di sinilah regenerasi menjadi proses saling melengkapi. Generasi sebelumnya memberikan pengalaman, generasi muda menghadirkan energi dan pembaruan, sementara keduanya bekerja untuk tujuan yang lebih besar daripada kepentingan masing-masing.
Sumpah Pemuda Harus Menjadi Gerakan Masa Kini
Peringatan Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, pengibaran bendera, atau perlombaan membaca ikrar. Ia harus menjadi momentum untuk menguji kembali apakah pemuda Indonesia benar-benar memiliki ruang untuk menentukan masa depan bangsanya.
Apakah pendidikan telah membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis? Apakah ekonomi menyediakan kesempatan yang adil? Apakah politik membuka ruang bagi kepemimpinan baru? Apakah organisasi memberi kesempatan bagi gagasan dan keberanian yang berbeda? Dan apakah negara bersedia mendengar suara generasi yang kelak paling lama menanggung akibat dari keputusan hari ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui tindakan nyata, baik oleh negara, masyarakat, maupun generasi muda sendiri.
Seratus tahun mendekati usia Sumpah Pemuda pada 2028, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kebanggaan terhadap sejarah. Kita membutuhkan generasi yang mampu mengubah keputusasaan menjadi keberanian, keberanian menjadi organisasi, organisasi menjadi gerakan, dan gerakan menjadi perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pada 1928, para pemuda menyatukan identitas yang berbeda untuk membangun cita-cita Indonesia yang berdaulat. Hari ini, tantangannya ialah memastikan kemerdekaan itu menghadirkan kehidupan yang adil, bermartabat, dan memberi kesempatan bagi setiap warga untuk berkembang.
Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masa depan bangsa diputuskan. Mereka harus menjadi pemikir, penggerak, pengawas, dan pemimpin yang berani mempertanggungjawabkan pilihannya kepada masyarakat.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa keputusasaan bukan takdir, perbedaan bukan penghalang, dan masa depan bukan sesuatu yang cukup ditunggu. Masa depan harus diperjuangkan bersama untuk menjadi gerakan perubahan. Dari sinilah akan terwujud Indonesia yang lebih berdaulat.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.