Dark/Light Mode

Pancasila Dan Menyongsong Sumpah Pemuda Memperkokoh NKRI Untuk Indonesia Raya

Senin, 19 Oktober 2026 07:25 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap 28 Oktober, melainkan sebuah revolusi kesadaran yang mengubah cara manusia Nusantara memandang dirinya sebagai bangsa. Jauh sebelum Indonesia memiliki negara, pemerintahan, dan konstitusi, para pemuda telah terlebih dahulu membangun imajinasi tentang sebuah rumah kebangsaan bernama: INDONESIA.

Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin diperjuangkan oleh masyarakat yang terus terkurung dalam sekat asal-usul, bahasa, dan identitas kedaerahan. Persatuan harus dilahirkan terlebih dahulu sebelum kedaulatan dapat ditegakkan. Inilah warisan paling fundamental Sumpah Pemuda yang relevansinya justru semakin mendesak di tengah perubahan geopolitik dan tantangan kebangsaan dewasa ini.

Momentum bersejarah tersebut mencapai puncaknya melalui Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres yang diprakarsai Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) itu mempertemukan berbagai organisasi pemuda, antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, dan Sekar Rukun.

Pada penutupan kongres itu di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya melalui gesekan biolanya. Peristiwa itu menghadirkan getaran emosional sekaligus politik yang melampaui ruang pertemuan. Ikrar bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, menjadi pernyataan keberanian untuk membangun identitas kolektif.

Dalam perspektif sejarah, Sumpah Pemuda memperlihatkan bahwa Indonesia sesungguhnya lahir terlebih dahulu sebagai kesepakatan moral sebelum menjadi kenyataan politik. Kesadaran tersebut kemudian menemukan kristalisasi filosofisnya melalui Pancasila yang diperkenalkan Ir. Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945. Apabila Sumpah Pemuda menjawab pertanyaan tentang siapa kita sebagai bangsa, maka Pancasila memberikan orientasi mengenai bagaimana bangsa ini seharusnya hidup bersama. Keduanya memiliki hubungan historis dan filosofis yang tidak dapat dipisahkan dalam perjalanan pembentukan Indonesia.

Baca juga : Perspektif Pemikiran Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri Dalam Pembumian Pancasila Di Panggung Dunia

Pancasila memberikan kedalaman etis terhadap semangat persatuan yang telah diperjuangkan generasi 1928. Ketuhanan menegaskan bahwa kehidupan kebangsaan memerlukan landasan moral. Kemanusiaan mengingatkan bahwa kemerdekaan harus menghormati martabat setiap manusia. Persatuan menjadi pengikat kebinekaan, sementara kerakyatan menempatkan musyawarah sebagai jalan mengelola perbedaan. Keadilan sosial memastikan bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada pergantian kekuasaan, tetapi menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dengan demikian, persatuan bukanlah tujuan yang berdiri sendiri, melainkan prasyarat untuk mewujudkan kehidupan nasional yang berkeadaban dan berkeadilan. Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, kita menghadapi paradoks kebangsaan yang patut direnungkan. Kemajuan teknologi telah memungkinkan masyarakat Indonesia terhubung melampaui batas geografis, tetapi kedekatan digital tidak selalu menghasilkan kedewasaan sosial.

Ruang publik justru kerap dipenuhi polarisasi, ujaran kebencian, disinformasi, dan pertentangan identitas. Perbedaan pandangan politik mudah berubah menjadi permusuhan, sedangkan kebebasan berekspresi tidak jarang kehilangan tanggung jawab moralnya. Kita semakin mudah berkomunikasi, tetapi belum tentu semakin mampu memahami satu sama lain.

Di sinilah Sumpah Pemuda harus dibaca kembali sebagai kritik terhadap keadaan bangsa hari ini. Generasi 1928, dengan keterbatasan sarana komunikasi dan tekanan kolonialisme, mampu membangun kesepakatan besar mengenai masa depan bersama. Tantangan terbesar generasi muda Indonesia kini bukan semata-mata bagaimana menjadi unggul secara individual, melainkan bagaimana menghubungkan keunggulan pribadi dengan kepentingan kolektif bangsa.

Maka dalam memasuki perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, persoalan ini menjadi semakin strategis. Satu abad kemerdekaan harus dimaknai sebagai momentum pembuktian bahwa Indonesia mampu mengubah kekayaan demografi, sumber daya alam, kebudayaan, dan posisi geopolitiknya menjadi kekuatan nasional yang berdaulat. Generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka harus menjadi pelaku utama transformasi ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, penguatan demokrasi, serta perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga : Eksistensi Kampung Pancasila Dalam Menjaga Ideologi Pancasila Dan Memperkuat Ketahanan Nasional

Karena itu, pembumian nilai Sumpah Pemuda dan Pancasila memerlukan langkah yang lebih substantif daripada seremoni tahunan. Literasi sejarah harus dipertemukan dengan literasi digital. Pendidikan Pancasila perlu dihidupkan melalui pengalaman nyata tentang gotong royong, toleransi, musyawarah, dan kepedulian sosial.

Kita juga perlu memahami bahwa nasionalisme abad ke-21 tidak identik dengan sikap menutup diri dari dunia. Nasionalisme yang matang memungkinkan Indonesia berpartisipasi secara percaya diri dalam pergaulan internasional tanpa kehilangan kepribadian bangsanya. Semangat bebas aktif, kedaulatan nasional, dan solidaritas kemanusiaan harus menjadi orientasi generasi muda dalam menghadapi persaingan geopolitik, perkembangan kecerdasan buatan, perubahan iklim, serta pergeseran kekuatan ekonomi global.

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kebesaran bangsa tidak ditentukan oleh keseragaman, melainkan oleh kesediaan berbagai unsur masyarakat membangun tujuan bersama. Pancasila kemudian memberikan arah agar tujuan tersebut tidak kehilangan dimensi kemanusiaan dan keadilan. Dua warisan sejarah ini merupakan kekuatan moral yang harus terus diperbarui melalui tindakan nyata setiap generasi.

Menjelang seabad Sumpah Pemuda pada 2028 dan seabad kemerdekaan pada 2045, pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan bukan lagi sekadar apakah generasi muda mengenal sejarah bangsanya, melainkan apakah mereka memiliki keberanian untuk melanjutkan cita-cita para pendahulunya. Para pemuda 1928 telah mewariskan Indonesia sebagai sebuah janji kebangsaan. Generasi hari ini memikul tanggung jawab untuk menjadikan janji tersebut sebagai kenyataan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan menjadi besar hanya karena pernah memiliki sejarah yang agung. Indonesia akan menjadi besar apabila setiap generasinya sanggup melahirkan kembali semangat persatuan, merawat kebinekaan, serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Baca juga : Pancasila, Kompas Pola Pembangunan Semesta Berencana NKRI Menuju Indonesia Raya

Sumpah Pemuda adalah keberanian untuk menjadi satu bangsa. Pancasila adalah kebijaksanaan untuk hidup sebagai satu bangsa. Indonesia Emas 2045 harus menjadi pembuktian bahwa keduanya tidak berhenti sebagai ingatan sejarah, tetapi terus hidup sebagai jiwa dan arah masa depan Indonesia. 

Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi, DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.