Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PTPN Group Tampilkan Produk Oleo Sawit di Forum Teknologi Danantara
- Mantan Dirut PNM Arief Mulyadi Meninggal di Usia 58 Tahun
- Lamine Yamal Cetak Sejarah, Raih Kopa Trophy 3 Tahun Beruntun
- Harry Kane Persembahkan Ballon d’Or untuk Bayern dan Keluarga
- Pelatih Arema Ungkap Kunci Sukses Hajar Dewa United 4-0
Menuju Seabad Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo & Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial
Selasa, 27 Oktober 2026 08:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - “Jatuh bangunnya negara ini sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.” - Mohammad Hatta.
Peringatan salah satu bapak pendiri bangsa tersebut terasa seperti alarm sejarah menjelang peringatan 98 tahun
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Peringatan ini bukan sekadar mengenang ikrar yang diucapkan para pemuda pada 1928, melainkan momentum untuk menguji sejauh mana bangsa Indonesia masih memegang teguh semangat persatuan dan cita-cita keadilan sosial.
Sumpah Pemuda bukanlah teks seremonial yang kehilangan relevansi. Ikrar tersebut merupakan fondasi kesadaran kebangsaan yang mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan.
Dari sana, lahir tekad untuk melampaui perbedaan suku, agama, bahasa, dan identitas kedaerahan demi membangun satu bangsa.
Namun, ketika Indonesia bersiap menuju satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028, kita perlu mengajukan pertanyaan mendasar: apakah persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan kesadaran kolektif masih terpelihara dengan baik?
Apakah api yang dinyalakan para pemuda di Jalan Kramat Raya 106 masih menyala terang, atau justru mulai meredup akibat apatisme, keterbelahan sosial, dan ketidakadilan?
Secara historis, Sumpah Pemuda yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Di tengah keberagaman masyarakat Nusantara, para pemuda dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, dan berbagai organisasi kedaerahan lainnya memilih meninggalkan ego primordial demi cita-cita bersama.
Di bawah kepemimpinan Soegondo Djojopoespito dan melalui sumbangan pemikiran Mohammad Yamin, semangat kebangsaan itu menemukan bentuknya.
Baca juga : I Wayan Sudirta: Penegakan Hukum Karhutla Harus Sasar Aktor Intelektual
Ketika W.R. Supratman memperdengarkan lagu “Indonesia Raya” dengan biolanya, momentum tersebut tidak hanya menandai lahirnya sebuah lagu kebangsaan, tetapi juga menguatkan identitas Indonesia sebagai satu bangsa.
Sumpah Pemuda mengandung tiga pilar utama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Ketiganya menjadi antitesis terhadap politik divide et impera atau politik pecah belah kolonial.
Kesatuan tanah air menegaskan ikatan geopolitik di antara ribuan pulau. Kesatuan bangsa merekatkan masyarakat dari beragam suku dan latar belakang.
Sementara itu, bahasa Indonesia menjadi jembatan komunikasi dan kebudayaan yang memungkinkan seluruh elemen bangsa berdiri sejajar.
Pemilihan bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia juga memperlihatkan semangat kesetaraan. Para pendiri bangsa tidak menjadikan bahasa kelompok mayoritas sebagai satu-satunya simbol kebangsaan.
Sebaliknya, mereka memilih bahasa yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat berkomunikasi tanpa harus tunduk pada dominasi satu identitas tertentu.
Namun, persatuan bukanlah tujuan akhir. Persatuan merupakan prasyarat untuk mencapai cita-cita yang lebih besar, yakni masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sila Kelima Pancasila secara tegas menyatakan, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Pertanyaannya, sudahkah keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat?
Realitas menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi ketimpangan struktural. Hasil pembangunan belum sepenuhnya dinikmati secara merata.
Di satu sisi, segelintir kelompok elite menikmati keuntungan ekonomi yang besar. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan berkualitas, akses terhadap kesejahteraan, dan perlindungan atas hak-hak dasarnya.
Baca juga : Gerindra Salip PDIP, Golkar Di Posisi Tiga
Persatuan akan kehilangan makna apabila anak-anak di wilayah terpencil tidak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.
Persatuan juga menjadi hampa ketika masyarakat adat kehilangan tanahnya akibat kebijakan investasi yang tidak memperhatikan hak dan kepentingan mereka.
Dengan demikian, perjuangan mewujudkan keadilan sosial tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga persatuan bangsa. Keduanya merupakan bagian dari cita-cita kemerdekaan yang sama.
Menjelang 2027, tantangan kebangsaan semakin kompleks. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan digital yang memungkinkan mereka terhubung dengan siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun.
Namun, kemudahan konektivitas tersebut tidak otomatis memperkuat solidaritas sosial. Sebaliknya, ruang digital juga dapat menjadi tempat tumbuhnya polarisasi, ujaran kebencian, dan permusuhan akibat perbedaan pandangan politik, agama, maupun preferensi budaya.
Pertama, keterbelahan sosial semakin mudah terbentuk ketika masyarakat terjebak dalam echo chamber, yakni ruang informasi yang hanya memperkuat pandangan yang sudah mereka yakini.
Perbedaan pendapat kemudian berubah menjadi permusuhan, sementara dialog dan musyawarah kehilangan tempat. Semangat gotong royong yang menjadi ciri kehidupan bangsa perlahan tergeser oleh perdebatan yang tidak jarang mengabaikan etika.
Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai kekayaan, tetapi dijadikan alasan untuk saling merendahkan.
Kedua, kebanggaan terhadap identitas dan bahasa nasional juga menghadapi tantangan.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkadang dianggap kurang modern dibandingkan penggunaan bahasa asing atau bahasa campuran dalam pergaulan.
Baca juga : Wayan Sudirta Apresiasi Kapolda Bali, Sebut Teladan bagi Pemimpin Lain
Fenomena bahasa campuran, termasuk yang populer di kalangan anak muda perkotaan, pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika bahasa.
Namun, persoalan muncul apabila kecenderungan tersebut berkembang menjadi anggapan bahwa bahasa Indonesia kurang bergengsi dibandingkan bahasa asing.
Bahasa Indonesia seharusnya tetap menjadi bahasa yang membanggakan, tanpa menghalangi generasi muda untuk menguasai bahasa asing.
Kemampuan berbahasa internasional dan kecintaan terhadap bahasa nasional bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Hal serupa berlaku bagi kebudayaan nasional. Produk dalam negeri, sejarah lokal, sastra, dan karya kreatif anak bangsa harus memperoleh ruang yang memadai di tengah derasnya arus budaya global.
Meski demikian, tantangan kebudayaan tersebut bukan satu-satunya persoalan yang harus dihadapi.
Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni ketimpangan kekuasaan dan ekonomi yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Di tengah masyarakat yang mudah terpolarisasi, perhatian publik kerap tersedot pada perseteruan di media sosial.
Sementara itu, persoalan struktural yang menyangkut distribusi kekayaan, penguasaan sumber daya alam, dan pengambilan keputusan politik berisiko luput dari perhatian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya