RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. Pemerintah menegaskan terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu dijaga bersama.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda melalui keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Baca juga : Prabowo Minta BRIN Percepat Riset Pencegahan Karhutla hingga Vaksin
Menurutnya, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat harus tetap terbuka agar kritik dan masukan dapat disampaikan secara konstruktif. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara negara.
Syahganda mengingatkan peserta aksi agar mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Peserta juga diminta menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.
Baca juga : Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik, Mahasiswa Diminta Jaga Aksi Tetap Damai
Ia menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, penyampaian aspirasi perlu dilakukan melalui cara-cara damai dengan tetap mengutamakan dialog dan musyawarah.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Selain kepada peserta aksi, Syahganda meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Baca juga : KSPI Imbau Aksi 28 Oktober Berlangsung Damai Tanpa Kerusuhan
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam kabar di ruang publik.
Syahganda meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Masyarakat diharapkan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak memicu kesalahpahaman maupun ketegangan di tengah masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.