RM.id Rakyat Merdeka - Provinsi Aceh satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia. Salah satunya, mewajibkan menutup rambut atau berhijab bagi wanita. Yang melanggar, siap-siap berurusan dengan petugas.
Namun, komunitas pesepeda perempuan dinilai melanggar syariat Islam. Mereka tidak mengenakan hijab dan berbaju ketat.
Baca juga : Mantap! Persib Sudah Bisa Latihan Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Komunitas gowes perempuan ini diamankan petugas Satpol PP Banda Aceh. Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, komunitas pesepeda perempuan yang viral karena berpakaian seksi, telah dimintai keterangan di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh, kemarin.
Komunitas pesepeda ini berjumlah 10 orang, seorang di antaranya adalah lelaki. “Sudah diamankan tadi, lalu dimintai keterangan kenapa mereka melakukan seperti itu,” kata Irwan seperti dilansir Kumparan, kemarin.
Baca juga : Kementan Pastikan Hewan Kurban ASUH Bagi Masyarakat
Saat diamankan di kantor Satpol PP/WH, kata Irwan, masing-masing mereka menulis surat pernyataan tentang kesalahan mereka dan berjanji tidak akan melakukannya kembali. Saat ini diperiksa di Satpol PP, beberapa di antara mereka orang tuanya ikut datang.
"Tadi, ada pembinaan atau ceramah dari ustad Ridwan Ibrahim, sekarang sudah dipulangkan lagi,” tuturnya.
Baca juga : Kementan Dorong Potensi Peternakan Sapi Perah Rakyat Dengan Uji Zuriat Nasional
Netizen pro dan kontra atas aksi komunitas sepeda seksi di Aceh. “Duh ibu ibu, gowes boleh-boleh aja tapi syariat Islam di daerah kami tolong dihargai juga dong,” keluh Indovapingaceh. “Malu-maluin Serambi Mekah. Tolong diamankan. Kami orang Aceh malu melihatnya,” saut Rita Endriana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.