RM.id Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Facebook yang menyandingkan foto Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, dengan aktor film porno Jepang, Shigeo Tokuda, atau yang dikenal dengan sebutan Kakek Sugiono.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/10).
Baca juga : Kartu Perdana Smartfren Erafone Berikan Gratis Internetan
"Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujarnya.
SM ditangkap di kediamannya di kawasan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.
Baca juga : Sialan Orang Ini, Ringkus Saja Pak
Ia mengatakan, pelaku mengunggah kolase Ma'ruf Amin dengan gambar animasi aktor film porno Jepang lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf pada tayangan di YouTube.
Namun, Yuwono tidak merinci pernyataan maupun tayangan dimaksud yang menjadi motif pelaku itu. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel YouTube," kata dia.
Baca juga : Tes Usap, Semua Pegawai DKPP Negatif Corona
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam, satu kartu SIM, dan satu akun Facebook bernama Oliver Leaman S. Pelaku dijerat dengan persangkaan pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.