Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kabareskrim: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Rabu, 16 September 2020 10:28 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tribrata News Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tribrata News Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Pedoman seluruh peraturan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan serta pelanggaran berpotensi terjadi,” jelasnya, Selasa (15/9).

“Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi atau pidana pemilihan atau pidana umum. Bila penyelenggaraan pemilihan tidak melaksanakan protokol kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” terangnya.

Baca juga : Disiplin Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Gabungan

Ia juga meminta para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Kemudian, dirinya juga meminta agar jajarannya itu mengaktifkan sistem back up di setiap tingkatan.

“Penyidik Sentra Gakkumdu agar melengkapi Sarpras protokol kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem back up tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” jelasnya.

Sigit juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.

Baca juga : Bertemu Komunitas BBMC Bandung, Bamsoet Ajak Biker Kampanyekan Protokol Kesehatan

“Dalam proses penanganan Tipiring, para Direktur atau Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait Pilkada.

"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional," pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.