RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Pusat, di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (7/10).
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda mengatakan KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. "Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak," ungkapnya.
Baca juga : 5 Lokasi Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta Hari Ini
KPK meyakini, penataan layanan publik dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan menaikkan potensi penerimaan keuangan daerah.
Dari pantauan KPK di Samsat Jakarta Utara dan Pusat itu, ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Di antaranya, antrean yang panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.
Baca juga : PLN Operasikan SUTET Tambun, Kelistrikan Jakarta Dan Sekitarnya Makin Andal
Berdasarkan hasil telaah Lembaga Survei Populi Center (2019), secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.
Dwi mengatakan oleh karena itu perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. "Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.