BREAKING NEWS
 

Hati-hati, Jangan Sampai Ada Klaster Demo

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 7 Oktober 2020 19:39 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: BPMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi ini mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

Adsense

Baca juga : Awas, Kluster Pengungsian!

"Oleh karena itu, kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," kata Wiku, menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi, agar tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa, agar tetap memakai masker serta menjaga jarak.

Baca juga : Hati-hati, Virus Corona Bisa Nyebar Sampai 1,8 M

"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjutnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense