Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau seluruh pihak tidak main-main membuat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebab, DKPP akan terus memproses pengaduan sampai ke luar putusan final.
Menurut Ketua DKPP Prof Muhammad, belajar dari pengalaman perkara pemilu sebelumnya, banyak sekali dugaan pengaduan pelanggaran kode etik yang minta dicabut pengaduannya. Terkadang alasan pencabutan tidak masuk akal. Muhammad menjelaskan, proses sidang etik di DKPP tidak tergantung pencabutan laporan pengadu.
Baca juga : Mutia Ayu, Berteman Baik Dengan Mantan Pacar Glenn
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Karena itu, dia mengingatkan agar seluruh pihak tidak main-main membuat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara. Apalagi, pada tahun ini ada perhelatan Pilkada Serentak di 270 daerah. “Pesan saya kepada pengadu, tolonglah, jangan main-main melapor ke DKPP,” tegas Muhammad, kemarin.
Menurut dia, DKPP hadir untuk membantu pencari keadilan. Bukan sebagai tempat main-main. Sebab itu, seluruh pihak harus berpikir serius sebelum membuat pengaduan. “Sebagai warga negara, pikirkan hal ini, satu kali, dua kali. Cermati laporan, serius atau tidak. Ada konsekuensinya atau tidak. Apakah itu perbuatan, apakah itu statement, gagasan, atau ucapan, pikirkanlah dahulu baru memutuskan,” sarannya.
Baca juga : Pencegahan Penggudulan Hutan Perlu Dukungan Industri Kelapa Sawit
Muhammad mengatakan, sebuah perkara etik dinyatakan layak disidangkan atau tidak bukan dari sebuah proses mudah.Ada tahapan proses verifikasi formal dan materil sangat ketat. Sangat disayangkan, bila ada aduan-aduan dilandasi atas kepentingan tertentu.
Sementara, Anggota DKPP Alfitra Salamm menambahkan, seluruh pihak khususnya parpol, diharapkan tertib administrasi dalam Sistem Pencalonan (Silon) dan Sistem Partai Politik (Sipol). Silon dan Sipol pada dasarnya dibuat penyelenggara untuk memudahkan tata kelola administrasi kepemiluan.
Baca juga : Suga, PM Baru Jepang Yang Rajin Sit-up
Hanya saja, partai kerap tidak tertib administrasi dalam mengisi form kedua sisitem itu, sehingga sering muncul masalah di kemudian hari. “DKPP mengimbau semua partai politik menertibkan administrasi Silon dan Sipol,” ujarnya. Silon dan Sipol tidak tertib, sambung Alfitra, bisa menimbulkan salah penafsiran. Lebih parah lagi, penyelenggara pemilu bisa jadi salah mengambil kebijakan. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya