BREAKING NEWS
 

40.055 Spesimen Diperiksa Dari 29.839 Orang

Kasus Positif Nanjak 4.617, Totalnya Jadi 538.883

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 30 November 2020 15:48 WIB
Relawan tenaga kesehatan dari Badan Amil Zakat Nasional yang difasilitasi Satgas Covid-19, melakukan swab test antigen kepada peserta Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2020. Hanya yang lolos screening, yang diperkenankan mengikuti acara tersebut. (Foto: Relawan Satgas)

 Sebelumnya 
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Kenaikan Jumlah Kasus Baru Masih Di Atas 5.000, Positivity Rate 14,53 Persen

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.917, Positivity Rate 12,88 Persen

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.725 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 450.518, dengan tingkat kesembuhan 83,6 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 130 angka menjadi 16.945 dengan tingkat kematian 3,1 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense