BREAKING NEWS
 

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari Punya Harta Rp 47 Miliar

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 6 Desember 2020 04:05 WIB
Mensos Juliari P Batubara. (Foto: Sopan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Berapa harta kekayaan menteri asal PDIP itu? Dilansir dari e-LHKPN KPK, Juliari punya harta Rp 47,18 miliar. Data itu dilaporkannya ke KPK pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019. 

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Menyerahkan Diri

Harta terbesar berupa berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat. Di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Nilai total 11 aset tanah dan bangunannya total Rp 48,1 miliar. 

Adsense

Dia juga punya alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618 juta. 

Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Sembako

Harta bergerak lainnya yang dipunyai Juliari senilai Rp 1,1 miliar. Surat berharga, Rp 4,65 miliar. Kas dan setara kasnya, Rp 10,2 miliar. 

Total, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Tapi dia punya utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar. 

Baca juga : Dukung Langkah KPK, Mensos Benarkan Anak Buahnya Kena OTT

Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp 17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar. 

Sementara untuk  periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. "Uang itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di lantai 3 Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari, pukul 01.00. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense