Dark/Light Mode

Menteri Edhy Prabowo Yang Diciduk KPK, Hartanya Rp 7,4 Miliar

Rabu, 25 November 2020 08:12 WIB
Menteri Edhy Prabowo Yang Diciduk KPK, Hartanya Rp 7,4 Miliar

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11) dini hari tadi. Berapa harta kekayaannya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disetor Edhy pada 31 Desember 2019, politikus Partai Gerindra itu punya harta sekitar Rp 7,4 miliar.

Aset terbesar Edhy, berasal dari properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.

Baca juga : Dini Hari Tadi, Menteri KKP Edhy Prabowo Diciduk KPK

Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sisanya, ada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Harta bergerak Edhy berupa alat transportasi dan mesin, tercatat berjumlah Rp 890 juta. Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.

Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, dengan nilai Rp 500 juta. Sedangkan nilai kendaraan termurah milik Edhy adalah Yamaha RX-King keluaran tahun 2002, yang harganya Rp 4 juta.

Baca juga : Ini 5 Orang Paling Tajir Sejagat, Harta Kekayaan Di Atas 100 Miliar Dolar

Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65 juta. Serta harta bergerak lain, yang taksiran nilainya mencapai Rp 1.926.530.000.

Selain itu, juga ada aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Pria asal Sumatera Selatan itu tak memiliki surat berharga dan utang.

Harta Edhy naik sekitar Rp 2,4 miliar dari LHKPN yang dilaporkan setahun sebelumnya, 31 Desember 2018. Saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra, total harta yang dilaporkan Edhy berjumlah Rp 4.562.804.877.

Baca juga : Meski Sendiri, Cawagub Edy Pratowo Tetap Tenang Di Debat Pilkada Kalteng

Keterangan lebih lanjut mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Edhy, akan disampaikan KPK dalam ekspose hari ini. 

"Iya betul ditangkap. Perkembangan lebih lanjut, tunggu ekspose," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.