BREAKING NEWS
 

Diterkam Corona

KPK Pincang

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 24 Juni 2021 08:11 WIB
Pelaksanaan swab tes di Gedung KPK. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK ikut kena guncangan Corona. 36 pegawai komisi antirasuah itu, dilaporkan terinfeksi Corona. Langkah KPK menangani kasus-kasus korupsi terancam pincang karena yang diterkam Corona itu adalah pasukan yang bertugas langsung nangkepin koruptor.

Gara-gara Corona ini, aktivitas penuntasan kasus di KPK pun agak terganggu. Para pegawai KPK jadi direpotkan dengan urusan tes virus sialan tersebut.

Kemarin, di lantai III Gedung Merah Putih KPK, tampak sejumlah petugas berbaju hazmat sibuk me-rapid antigen seluruh penghuni gedung, secara bergilir. Mulai dari pegawai KPK hingga jurnalis. Pemandangan ini sudah terlihat sejak Senin (21/6) dan akan berlangsung sampai Jumat besok (25/6). Selain itu, ada juga penyemprotan disinfektan di setiap ruang kerja pegawai.

Pengetatan protokol kesehatan (prokes) juga terus digencarkan KPK menyusul meningkatnya jumlah pasukan yang diterkam Corona. Kini, kerja 2 kedeputian, yang 36 pegawainya terpapar Covid-19 itu, yakni Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, dibatasi. Pembatasan ini berlaku sejak kemarin sampai besok.

Seharian kemarin, di Gedung KPK tidak ada pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi kasus korupsi. Padahal, biasanya, ada saja saksi atau tersangka yang dipanggil untuk diminta keterangan.

Yang ada hanya Program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas), di lantai 15 dan 16. Acara tersebut dihadiri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Dari pihak tuan rumah hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Apakah kerja KPK terganggu Corona? Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mencoba meyakinkan publik dengan menjawab, tidak. Dia mengklaim, seluruh kegiatan, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan.

"Pemeriksaan saksi luar kota juga masih dilakukan. Jaksa KPK hari ini juga hadiri persidangan vonis eks bos Garuda Hadinoto Soedigno," kata Ali, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense