Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pimpinan Ditelepon Tersangka Korupsi

KPK Banyak Belangnya

Jumat, 30 April 2021 07:20 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju yang diduga terima suap dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial, ikut menyeret nama pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut ditelepon Syahrial. Duh, KPK kok jadi banyak belangnya ya.

Kasus ini semakin menambah coreng di muka KPK. Sebelumnya KPK dicoreng oleh pegawainya yang mencuri barang bukti.

Kabar Lili ditelepon Syahrial diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin mengaku mendapat informasi bahwa Syahrial, sempat menghubungi Lili.

Baca juga : Please, Jangan Banyak Pengecualian Soal Mudik

Boyamin menduga, Syahrial menghubungi Lili untuk menanyakan perihal dugaan kasus yang menjeratnya di lembaga antirasuah itu. Apalagi, dia sudah menyerahkan uang ke Stepanus untuk membantunya menghentikan penyidukan kasus jual beli jabatan yang sedang digarap KPK.

“Tapi, apakah kemudian Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi,” ujarnya, kemarin.

Namun, kata Boyamin, seharusnya Lili memblokir nomor telepon Syahrial. Hal ini untuk menghindari adanya hubungan penegak hukum dengan orang-orang yang diduga memiliki perkara di KPK.

Baca juga : Terapkan Zona Integritas, Ditjen Perumahan Bebas Korupsi

Boyamin meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Hal ini untuk menjelaskan keterkaitan-keterkaitan dalam perkara Tanjungbalai.

“Harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan melakukan proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan klarifikasi-klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin menambahkan, penyelidikan yang dilakukan Dewas dapat juga menggali sejauh mana komunikasi antara Lili dengan Syahrial. Ia juga meminta, Lili tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus korupsi di Tanjungbalai.

Baca juga : Penyidiknya Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Ketua KPK: Kami Tidak Tolerir Penyimpangan!

Menurut Boyamin, Lili bisa diberi sanksi dan diperintahkan untuk tidak pernah terlibat dalam urusan kasus Tanjungbalai dan kasus penyidik yang diduga melakukan pemerasan.

Boyamin mengaku, sudah dihubungi oleh KPK melalui surat elektronik atau email. Dirinya diminta memberikan data soal dugaan adanya hubungan telepon antara Lili dengan Syahrial.

Saat dikonfirmasi, Lili irit bicara. “Nanti saya kirim rilis saja, nanti saja biar enak,” ujar Lili saat ditemui di kantor Dewas KPK, Gedung KPK, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.