Sebelumnya
3. Pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun harus tetap berlangsung sesuai aturan.
Baca juga : PPKM Darurat, Erick Pastikan Pasokan Listrik Aman
4. Pelaksanaan pelayanan imunisasi di daerah yang tidak termasuk PPKM Darurat, sebaiknya tetap berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga : PPKM Darurat, BSI Ubah Skema Migrasi Nasabah
"IDAI menganjurkan agar anak tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak seperti masalah kesehatan serius. Selama masa PPKM Darurat maupun setelahnya, patuhi protokol kesehatan dengan ketat. Semoga kita semua selamat melewati pandemi ini," kata dr. Aman dalam surat tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.