Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, memastikan seluruh tempat wisata di kota itu ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa penutupan tempat wisata di wilayah tersebut bertujuan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan wisata dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Berita Terkait : PPKM Darurat, Ini Ruas Jalan Di Bogor Yang Ditutup
"Atas komitmen kita bersama, mulai hari ini semua tempat wisata di Kota Batu harus tutup sampai nanti tanggal 20 Juli 2021," kata Dewanti, Sabtu (3/7).
Dewanti mengatakan selama masa PPKM Darurat, masyarakat diimbau bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas penting di luar rumah. Sementara untuk pelaku usaha, juga bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah disiapkan.
Berita Terkait : Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Berangkatkan Patroli Show Of Force
Ia menambahkan jika seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Batu, termasuk para pelaku usaha bisa mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
"Nanti hasilnya bisa kita lihat usai PPKM Darurat, mudah-mudahan semua bisa kembali kondusif," ujarnya.
Berita Terkait : PKS Usulkan Tutup Perbatasan
Saat ini, lanjut Dewanti, untuk tempat-tempat wisata sudah dipastikan tidak ada yang beroperasi. Namun, untuk tempat-tempat makan seperti restoran atau kafe, diakuinya masih ada yang mengizinkan makan di tempat.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya