Sebelumnya
Syahrial tidak ingin pencalonannya sebagai petahana terganggu penyelidikan lembaga antirasuah. “Supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa ke tingkat tingkat penyidikan agar proses pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa tidak bermasalah,” Jaksa KPK Budhi Sarumpaet membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada 12 Juli 2021.
Jaksa membeberkan, perkenalan Syahrial dengan Robin terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Baca juga : Eks Penyidik Bongkar Komunikasi Wakil Ketua KPK Dan Wali Kota Tanjungbalai
Sebagai kader Golkar, Syahrial sowan ke rumah Azis selaku petinggi partai beringin mengenai pilkada yang akan ia ikuti. Syahrial pun meminta tolong agar Azis mengamankan pencalonannya.
Azis akan memperkenalkan Syahrial dengan seorang penyidik KPK. Robin pun diminta datang ke rumah dinas Azis. “Dalam perkenalan itu, Stepanus Robinson Pattuju menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang penyidik dari KPK dengan menunjukkan tanda pengenal,” kata jaksa.
Baca juga : Dituding Lakukan Intimidasi, Dua Penyidik KPK Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli
Setelah berkenalan, Syahrial menyampaikan kepada Robin bahwa ia akan mencalonkan diri lagi sebagai Wali Kota Tanjungbalai. Syahrial mendapat informasi KPK tengah mengusut kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Syahrial meminta tolong kepada Robin agar kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan. “Atas permintaan terdakwa tersebut, Stepanus Robinson Pattuju bersedia membantu. Selanjutnya terdakwa dan Stepanus Robinson Pattuju saling bertukar nomor handphone,” kata jaksa.
Baca juga : Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 2 Saksi
Beberapa hari kemudian, Robin menghubungi temannya seorang pengacara bernama Maskur Husain. Ia menyampaikan ada permintaan bantuan untuk mengurus perkara di daerah Tanjungbalai.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.