Dark/Light Mode

Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 2 Saksi

Rabu, 9 Juni 2021 12:17 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua saksi tersebut yaitu Supporting Marketing PT Binatama Akrindo, Agus Setijadi dan Direktur PT Apora Indusma, Martono Gunawan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Beri Penguatan Antikorupsi Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan

"Hari ini (9/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi Agus Setijadi, Supporting Marketing PT Binatama Akrindo dan Martono Gunawan, Direktur PT Apora Indusma," kata Ali lewat pesan singkat, Rabu (9/6).

Dalam kasus ini, teranyar KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi di Mapolres Sleman, Rabu (24/2).

Baca juga : Kasus Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Pegawai Adonara Propertindo

Kala itu, Ali mengungkapkan, penyidik mencecar keduanya terkait dugaan adanya pemecahan penganggaran pembangunan Stadion Mandala Krida. Pemecahan yang dimaksud yakni dari semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan per tahun.

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : BKS Genjot Percepatan Pembangunan Dan Optimalisasi Pelabuhan Patimban

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.