Sebelumnya
Dalam sidang terbaru minggu lalu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan, total uang yang didapat Benny dari PT Asabri adalah Rp 802 miliar untuk pembelian saham PT Harvest.
Lalu, karena proses investasi tidak berjalan dengan baik, pada sekitar bulan April sampai Mei 2016, Direksi Asabri melakukan penagihan uang muka pembelian saham pada Benny.
Baca juga : Balikin Kerugian Negara Tak Hapus Tindak Pidana
"Hal-hal tersebut berbanding terbalik dengan terdakwa Heru Hidayat, yang dalam dakwaan Jaksa Penuntut disebut kerugian yang diakibatkan terdakwa ini terbesar pada kasus Asabri, sehingga kami menilai, tidak mungkin dilakukan seorang diri tanpa mitra dan rekan yang membantu, seperti AP, AR dan MW. Namun sayangnya penyitaan terhadapnya oleh Kejagung malah masih jauh dari memadai," terang Supardi.
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman ikut mendorong tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.
Baca juga : Lestari Ingin Program Deteksi Dini Kanker Payudara Digencarkan
"Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Philipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal, dan kami berharap siapapun diduga terlibat, ada dua alat bukti, ikut membantu dan menikmati hasil, layak ditetapkan sebagai tersangka," tegas Boyamin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.