BREAKING NEWS
 

Pengakuan Partner In Crime AKP Robin

Duit “Pengamanan Perkara” Dipakai Nyalon Wali Kota...

Reporter & Editor :
APRIANTO
Selasa, 16 November 2021 07:20 WIB
Tersangka pengacara Maskur Husain usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih , Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Lalu, untuk DP (Down Payment) mobil Toyota Vellfire, termasuk membagikan uang kepada para penyanyi maupun karyawan di cafe Oasis, Mangga Besar, Jakarta Barat. Benar itu?” tanya JPU.

“Benar,” jawab Maskur.

Baca juga : Subholding Gas Pertamina Perkuat Suplai CNG dan Kondensat di Jawa

“Habis semua itu?” timpal JPU.

Adsense

“Habis,” aku Maskur

Baca juga : KAI Dukung Penuh Kebijakan Perpanjangan PPKM

Maskur juga menggunakan uang dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk membiayai pencalonan dirinya menjadi Wali Kota Ternate. Uang yang dihabiskan Rp 3 miliar.

Maskur menerima Rp 4,5 miliar dari Rita untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK). Uang Rp 3 miliar diterima lewat Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi. Sisanya Rita menyerahkan asetnya sebuah apartemen di Sudirman Park.

Baca juga : Pemegang Kartu IMI Dapat Pelayanan dan Diskon Khusus dari Siloam

“Rp 3 miliar pakai buat apa?” tanya jaksa.

“Buat di Ternate, buat nyalon Wali Kota lagi,” jelas Maskur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense