Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penggunaan Duit Bedah Rumah Akan Diawasi Lebih Ketat
Kamis, 17 Desember 2020 05:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid akan mengawasi dan menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan penyalahgunaan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) juga diharapkan bisa membantu mendampingi masyarakat penerima bantuan Program BSPS mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan serta pendampingan dalam membangun hunian yang layak huni.
"Masyarakat bisa melakukan konsultasi ataupun bertanya dengan TFL bagaimana proses pelaksanaan Program BSPS yang benar," ujar Khalawi saat memberikan sambutan pada acara Penghargaan Koordinator Fasilitator (Korfas) dan TFL Berkinerja Terbaik serta Pemenang Lomba Foto dan Video Program BSPS Tahun 2020 di Tangerang, Banten, Selasa (15/12)
Baca juga : Kementan Bidik 17 Lokasi Yang Akan Dijadikan Kawasan Agroeduwisata
Menurut Khalawi, petugas TFL merupakan ujung tombak dari pelaksanaan Program BSPS di lapangan. Mereka bertugas dengan baik melalui pendampingan serta membentuk kelompok masyarakat penerima bantuan agar bisa berswadaya secara berkelompok melaksanakan pembangunan rumah yang layak huni.
"Tahun depan Program BSPS akan dilanjutkan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Melalui Program ini masyarakat bisa meningkatkan kualitas huniannya menjadi lebih layak huni," katanya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, berharap petugas TFL bisa berkinerja dengan baik karena mereka melayani masyarakat kurang mampu agar bisa membangun rumahnya.
Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Jateng Siapkan Rumah Karantina Di 82 Lokasi
Namun demikian, pihaknya juga tidak akan segan mencopot petugas TFL apabila mereka melakukan pelanggaran hukum jika terbukti menyalahgunakan ataupun bermain-main dengan memotong anggaran bantuan yang disediakan pemerintah.
"Jika ada laporan petugas TFL bermasalah, kami langsung copot. Jadi tolong bekerja baik dan jika ada kendala di lapangan tolong disampaikan ke pusat," harapnya.
Sebagai informasi, Program BSPS telah menyalurkan bantuan pembangunan rumah yakni untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta kepada masyarakat penerima bantuan.
Baca juga : 3 Kadernya Menang Di Daerah Bukan Basis, PDIP Berterima Kasih Ke Rakyat Sulsel
Bantuan tersebut disalurkan Kementerian PUPR melalui Bank Penyalur Dana Program BSPS kemudian disalurkan kepada masyarakat. Jumlah bantuan untuk peningkatan kualitas rumah adalah Rp 15 juta dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Masyarakat penerima bantuan nantinya, didampingi petugas TFL akan membentuk kelompok bersama untuk melaksanakan pembangunan dan menunjuk toko bangunan bersama sebagai pemasok bahan bangunan. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya