Sebelumnya
Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa, Ahmad Baedhowi AR berharap frasa kesetaraan dalam RUU Sisdiknas lebih dimaknai sebagai kesetaraan atas kondisi banyak hal, bukan hanya karena disabilitas.
Baca juga : PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan Nasional Maluku Utara
Jadi, jelas Baedhowi, dalam RUU tersebut pengaturannya bisa ke arah kesetaraan kondisi wilayah dan faktor lainnya yang sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia.
Baedhowi juga mengusulkan RUU Sisdiknas memuat secara detail struktur anggaran pendidikan, hak dan tanggung jawab serta standar evaluasinya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.