BREAKING NEWS
 

Prinsip Inklusi Harus Ditanamkan Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 29 September 2022 11:36 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua Forum Rektor Indonesia, Panut Mulyono berpendapat Indonesia merupakan negara besar dari sisi luas wilayah, keragaman biodiversitas dan jumlah penduduk.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara besar yang makmur, jelas Panut, perlu sumber daya manusia yang cinta damai, menghargai perbedaan dan menguasai teknologi untuk mengolah sumber daya alam dengan bijak, lewat sistem pendidikan yang baik.

Diakui Panut, upaya mengajukan RUU Sisdiknas saat ini untuk mengharmonisasi tiga undang-undang (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi) terkait kebijakan pendidikan nasional yang dinilai tidak selaras.

Baca juga : PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan Nasional Maluku Utara

Panut menilai, dalam RUU Sisdiknas yang diajukan pemerintah guru dan dosen diposisikan sebagai pendidik profesional pada Pasal 108 dan 113. Namun, ujarnya, dalam RUU tersebut belum secara eksplisit mengatur tunjangan guru dan dosen.

Menurut Panut, dalam RUU Sisdiknas bahkan mendorong pemerataan pendidikan, kesetaraan dan inklusifitas antara lain pada Pasal 5,10,47,50 dan 64. Panut berharap, sejumlah pengaturan yang belum jelas di pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas itu dapat diperjelas pada aturan-aturan pelaksanaannya.

Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi berpendapat inklusif dan kesetaraan bukan merupakan hal baru bagi bangsa Indonesia. "Kalau kita berkomitmen menerapkan kesetaraan dan inklusif pada sistem pendidikan nasional, itu artinya kita mengamalkan Pancasila," ujar Ali.

Baca juga : Nadiem Digoyang

Inklusif dan kesetaraan itu, tambah Ali, merupakan pengamalan dari sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu, jelasnya, merespon adanya perbedaan dengan inklusif dan kesetaraan merupakan implementasi dari sila Persatuan Indonesia.

Nilai-nilai inklusif dan kesetaraan, tegas Ali, penting untuk mewujudkan rasa keadilan dan persamaan hak dalam proses pendidikan di tanah air. Sehingga Ali berpendapat nilai-nilai tersebut sangat penting untuk dimasukkan dalam tataran konsep kebijakan pendidikan yang akan dibuat.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufroni Sakaril berpendapat negara harus memfasilitasi para penyandang disabilitas. Gufroni menyambut baik dibahasnya RUU Sisdiknas dengan mengedepankan nilai-nilai inklusif dan kesetaraan.

Baca juga : Target Inflasi Pangan Di Bawah 5 Persen Masih Masuk Akal

Karena, tegasnya, angka partisipasi penyandang disabilitas di bidang pendidikan sangat rendah bila dibandingkan dengan non-disabilitas.

Rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pendidikan, ujar Gufroni, berpengaruh pada kehidupan para penyandang disabilitas, karena mereka tidak mampu memenuhi kualifikasi persyaratan pendidikan saat akan memasuki dunia kerja.

"Pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah titik balik untuk meningkatkan kualitas kehidupan," ujar Gufroni.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense