BREAKING NEWS
 

Tasyakuran Hari Konstitusi Dan HUT Ke-78 MPR

Bamsoet Ingatkan Urgensi Konstitusi Miliki Pintu Darurat

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 30 Agustus 2023 07:25 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) melakukan potong tumpeng saat tasyakuran Hari Konstitusi dan HUT Ke-78 MPR di Plaza Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Potongan tumpeng pertama diberikan kepada Bapak Rishad, pegawai cleaning service dan potongan kedua diberikan kepada Dea Ananda, pegawai SDM Setjen MPR. Hadir para Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Basarah, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, serta anggota MPR dari berbagai fraksi dan Kelompok DPD.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengingatkan tentang pentingnya ‘pintu darurat’ dalam konstitusi Indonesia. Pasalnya, tidak ada yang dapat mengetahui tentang masa depan, serta bentuk peran dan kekuasaan seperti apa, yang akan terjadi dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Di masa depan, kita tidak tahu angin sejarah akan membawa MPR ke bentuk peran dan kekua­saan seperti apa. Tapi, saya ber­harap, peran MPR di masa depan bisa kian kuat dalam mengawal perjalanan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik,” ujar Bam­soet, sapaan Bambang Soesatyo, di sela Tasyakuran Hari Konstitusi dan HUT Ke-78 MPR di Plaza Gedung Nusantara V, Kom­pleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan Pentingnya Penguatan MPR Antisipasi Kedaruratan Politik

Salah satu bentuk penguatan peran MPR, lanjut di, dapat di­lakukan dengan mengembalikan kewenangan subjektif superlatif MPR, melalui hak-hak menge­luarkan ketetapan-ketetapan atau TAP MPR sebagai pintu darurat. Menurut dia, kehadiran pintu darurat itu akan menjadi jalan keluar manakala terjadi kebuntuan konstitusi dan situasi luar biasa, yang tidak bisa diatasi dengan tindakan biasa.

“Selain memiliki hak untuk mengeluarkan ketetapan atau TAP MPR, bentuk pengutan peran MPR lainnya, memberi­kan kewenangan kembali untuk merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa. Saya yakin, pencarian jati diri negara kita ini tidak akan per­nah berhenti, selama Indonesia masih ada,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ini.

Baca juga : Tasyakuran HUT MPR, Bamsoet Ingatkan Urgensi Konstitusi Miliki Pintu Darurat

Dalam kesempatan itu, Bam­soet juga menguraikan, sejarah panjang lahirnya MPR, yang dimulai sejak 12 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indo­nesia, pada 29 Agustus 1945. Saat itu, para pemimpin bangsa Indonesia melaksanakan amanat konstitusi, mendirikan sebuah lembaga untuk menjadi pengem­ban kedaulatan rakyat.

“Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 menyebutkan, sebe­lum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Per­timbangan Agung (DPA) diben­tuk menurut Undang-Undang Dasar, segala bentuk kekuasaan dijalankan Presiden dengan bantuan Komite Nasional,” jelas Ketua DPR ke-20 ini.

Adsense

Baca juga : Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Perkuat Agenda Kebangsaan

Selanjutnya, sambung Bam­soet, pada tanggal 29 Agustus 1945, berdiri Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan 137 anggota. KNIP terdiri dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense