Sebelumnya
Namun, lanjut dia, KNIP belum melakukan fungsi legislatif. Saat itu, KNIP hanya menjalankan fungsi untuk membantu Presiden melaksanakan tugas-tugasnya, utamanya tugas untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
“Kemudian, KNIP dibubarkan seiring berubahnya bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), dari Desember 1949 hingga Agustus 1950. Dalam masa yang hanya beberapa bulan ini, bangsa Indonesia mempunyai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), yang terdiri dari 150 anggota,” tutur Bamsoet.
Baca juga : Bamsoet Tegaskan Pentingnya Penguatan MPR Antisipasi Kedaruratan Politik
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, ketika bangsa Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, konstitusi yang berlaku saat itu adalah UUDS 1950, yang tidak mengatur tentang MPR atau lembaga serupa. Namun, Bab V UUDS 1950 mengatur tentang sebuah lembaga bernama Konstituante, yang bertugas bersama-sama dengan Pemerintah untuk menetapkan Undang-Udang Dasar Republik Indonesia, yang akan menggantikan UUDS.
“Setelah Pemilu 1955, terbentuklah Konstituante. Saat itu, tidak ada MPR. Tapi, itulah kali pertama Bangsa Indonesia mempunyai lembaga hasil Pemilu, yakni DPR dan Konstituante. Mandat yang diemban Konstituante, melaksanakan fungsi legislatif yang sangat spesifik, yakni membuat konstitusi yang permanen,” ucap dia.
Baca juga : Tasyakuran HUT MPR, Bamsoet Ingatkan Urgensi Konstitusi Miliki Pintu Darurat
Namun, lanjut Bamsoet, konstituante tidak dapat menuntaskan tugasnya untuk menyusun konstitusi. Berbagai sebab politik mengundang lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.
“Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka MPR hidup kembali, meski tidak dihasilkan oleh sebuah Pemilu. Namanya pun masih menyandang kata sementara. Setelah Pemilu 1971 kita punya DPR dan MPR sebagaimana dikehendaki oleh konstitusi yang berlaku,” terang Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini.
Baca juga : Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Perkuat Agenda Kebangsaan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 30/8/2023 dengan judul Tasyakuran Hari Konstitusi & HUT Ke-78 MPR, Bamsoet Ingatkan Urgensi Konstitusi Miliki Pintu Darurat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.