BREAKING NEWS
 

Waka MPR Basarah Desak Polri Tangkap Pelaku Kekerasan Di Kampus Pamulang

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 7 Mei 2024 08:19 WIB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang, yang tengah menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang pada Minggu (5/5). 

Tindakan mereka tak sejalan dengan ruh Pancasila dan amanat Undang Undang Dasar 1945 serta berpotensi tindakan pidana.
 
‘’Tindakan masyarakat yang main hakim sendiri itu menurut saya sudah mengarah tindakan pidana, apalagi sampai ada yang berdarah akibat ditusuk atau dibacok. Apa salahnya orang berdoa di sebuah negara Pancasila yang mengakui prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa? Saya mengecam keras tindakan membabi buta ini,’’ tegas Ahmad di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Basarah, apa yang dilakukan oknum ketua RT bersama sejumlah warga binaannya yang menggeruduk para mahasiwa dan mahasiswi yang tengah berdoa itu jelas bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan, bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca juga : Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

‘’Ayat 2 Pasal 29 UUD 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jadi, apa yang dilakukan para mahasiswa dan mahasiswi itu sah menurut konstitusi,’’ tegasn Wakil Ketua Lakpesdam PBNU itu.

Adsense

Apalagi, lanjut Basarah, doa yang dipanjatkan generasi muda Katolik itu adalah bagian dari ibadah Rosario yang memang biasa dipanjatkan di bulan Mei dan Oktober. 

Dengan demikian, ibadah serupa ini tidak memerlukan izin siapa pun, termasuk izin Ketua RT Diding yang di dalam video itu disebut-sebut memerintahkan para mahasiswa dan mahasiswi itu agar berdoa di gereja. 

Baca juga : Srikandi PDDI Ajak Perempuan Peduli Kemanusiaan

‘’Kalau beribadah Rosario yang dilakukan di rumah dijadikan alasan pelarangan, umat Islam juga sering bertahlilan kapan saja di rumah tidak apa-apa. Saya juga seorang Muslim dan sering menggelar atau menghadiri tahlilan di rumah, nyatanya saya tak perlu izin. Masa berdoa harus minta izin kepada pemerintah,’ katanya. 

Atas kejadian ini, Ketua DPP PDI Perjuangan itu mendukung penuh Polres Tangerang yang kini bekerja serius menyelidiki kasus ini. 
Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Saya berharap Polres Tangsel segera melakukan klarifikasi dan memanggil semua tokoh masyarakat di tempat kejadian perkara,  mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Kelurahan, tokoh-tokoh agama di Forum Komunikasi Umat Beragama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lain-lain. Ini persoalan kebangsaan kita yang tak boleh dianggap remeh," tegas Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense